FEBRIANI EGA P.
12212856
4EA24
Pengertian Etika
Bisnis Menurut Dr.
H. Budi Untung adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan
dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku
secara universal dan secara ekonomi atau sosial. Penerapan norma dan moralitas
ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan dalam bisnis. Dalam penerapan etika
bisnis, maka bisnis mesti mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang
berlaku di dalam masyarakat. Di samping itu etika bisnis dapat digerakkan dan
dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki relevansi yang kuat dengan
profesionalisme bisnis.
Prinsip Prinsip Etika
Bisnis
Secara umum etika
bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan
mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi
dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam
etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai
dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi
yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung
pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan
tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan
dengan pihak lain.
2. Prinsip Kejujuran
dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran
dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung
keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola
dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan
pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling
hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai
kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri
sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka
pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran
terhadap semua pihak terkait.
3. Prinsip Keadilan
dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang
dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan
bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak
langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder.
Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan
peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak
harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau
memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima
oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis :
dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi,
mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Prinsip Hormat Pada
Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada
diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya
berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke
masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis
memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat
memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak
menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Utilitarianisme
adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu
tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya
didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.
"Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti
berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering
disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory).
Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy
Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham
etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan
menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat,
tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan
ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari
prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Di
Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif
masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai
tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar
“lips-service” belaka. Karena
memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.
Sesungguhnya
Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif
terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah
lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada
suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab
krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang
mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten
dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975),
Bank Duta (1990) adalah serupa.
Praktek
penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan
dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing
perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis
yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika
bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan,
kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan
tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil
(fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung
pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak
diatur oleh ketentuan hukum.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen
Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft
Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
- Ethics is defined as the
consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and
profession
- Morality is the precepts of
personal behavior based on religious or philosophical grounds
- Law refers to formal codes
that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce
ethics or morality.
Berdasarkan pengertian
tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku
etika kita :
- Utilitarian Approach :
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu
dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang
dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang
tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang
harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan
dengan hak orang lain.
- Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil
dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan
tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan
merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
- Utility :
Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
- Rights :
Does it respect the rights of the individuals involved ?
- Justice :
Is it consistent with the canons oif justice ?
Mengapa etika bisnis
dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk
suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis ,
organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekwen. Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah
pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi
internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa
penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan
baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari
pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak
terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari
penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.
Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
- Akan
dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi
baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
- Akan
dapat meningkatkan motivasi pekerja.
- Akan
melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
- Akan
meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi
perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat
dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan,
larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai
penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung
tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan
bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan
yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang
karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan
penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang
terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen
korporasi yakni dengan cara :
-
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
-
Memperkuat sistem pengawasan
-
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ciri Bisnis yang
Beretika
Berdasarkan hasil
diskusi kelompok dalam mata kuliah etika bisnis dapat disimpulkan mengenai
Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha
Dasar dasar menjadikan
etika bisnis saat ini diperlukan
1. Para Pelaku Bisnis
dituntut Profesional
2. Persaingan semakin
tinggi
3. Kepuasan konsumen
faktor utama
4. Perusahaan dapat
dipercaya dalam jangka panjang
5.Mencegah jangan sampai dikenakan sanksi-sanksi pemerintah pada
akhirnya mengambil keputusan.
Sikap Bisnis
Ditunjukan Dalam Hal
-Intergrity :
Bertindak jujur & benar
-Manner : Tidak Egois
-Personality :
Kepribadian
-Aparance : Penampilan
-Consideration :
Memahami sudut pandang lain dalam berfikir selama berbicara.
Etika Bisnis Dlm
Penggunaan Hak Milik Intelektual :
1.Hak Cipta : Pencipta / penerima hak
untuk mengumumkan ciptaannya.
2.Hak Paten : Negara ;
penemuan teknologi
3.Hak Merek : Tanda ,
gambar, tulisan, pembeda barang & jasa.
Bisnis ; “Business” ;
Kegiatan Usaha.
Bisnis ; Kegiatan yang
bertujuan mengutamakan keuntungan dengan memperhitungkan rugi laba,
mengutamakan What I Have To Get , Not What I have To Do.
Kegiatan Bisnis Di
Kelompokan Dalam 3 Bidang :
1.Kegiatan Perdagangan
: jual-beli
2.Bisnis dalam arti
kegiatan industri
3.Bisnis dalam arti
kegiatan jasa-jasa.
Mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata
cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena
saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor,
sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam
organisasi. Itu berupa senyum — sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih,
tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol
diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang
menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja,
dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis
adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika
bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip
dan aturan-aturan.
Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku
tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang
tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha
maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah
bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan
baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis untuk
mengontrol bisnis agar tidak tamak. Bahwa itu bukan bagianku. Perlakukan orang
lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam
dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan
berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain,
melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Ketika ekonomi Indonesia tumbuh pesat dalam sepuluh tahun
terakhir, banyak pendatang baru di bisnis. Ada pedagang yang menjadi bankir.
Banyak juga pengusaha yang sangat ekspansif di luar kemampuan. Mereka berlomba
membangun usaha konglomerasi yang keluar dari bisnis intinya tanpa disertai
manajemen organisasi yang baik. Akibatnya, pada saat ekonomi sulit banyak
perusahaan yang bangkrut.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi
upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu
berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat
menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi.
Banyak
perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, terutama dalam kinerja
keuangan perusahaan karena tidak lagi membudayakan etika bisnis agar orientasi
strategik yang dipilih semakin baik. Sementara itu hampir 61.9% dari 21 perusahaan
makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap menyampaikan laporan
keuangannya (not avaliable).
Tingkat perhatian
perusahaan terhadap perilaku etis juga sangat menentukan karena dalam jangka
panjang bila perusahaan tidak concern terhadap perilaku etis
maka kelangsungan hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja
keuangannya.
Hal ini terjadi akibat
manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga
terjadi penyimpangan norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan,
keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan
kompetisi.
”Pelanggaran
etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang
sudah sering terjadi. Contoh terakhir adalah pada kasus Ajinomoto. Kehalalan
Ajinomoto dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000
setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu
(molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan
hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari
pankreas babi,”.
Kasus lainnya, terjadi pada produk minuman berenergi
Kratingdeng yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas
yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. ”Oleh karena itu perilaku
etis perlu dibudayakan melalui proses internalisasi budaya secara top
down agar perusahaan tetap survive dan dapat
meningkatkan kinerja keuangannya,”.
Pengaruh budaya organisasi dan orientasi etika terhadap orientasi strategik
secara simultan sebesar 65%. Secara parsial pengaruh budaya organisasi dan
orientasi etika terhadap orientasi strategik masing-masing sebesar 26,01% dan
32,49%. Hal ini mengindikasikan bahwa komninasi penerapan etika dan budaya
dapat meningkatkan pengaruh terhadap orientasi strategik. ”Hendaknya perusahaan
membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik yang dipilih semakin baik.
Salah satu persyaratan bagi penerapan orientasi strategik yang inovatif,
proaktif, dan berani dalam mengambil risiko adalah budaya perusahaan yang
mendukung,”.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi.
Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan.
Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada
yang melanggar aturan diberikan sangsi untuk memberi pelajaran kepada yang
bersangkutan.
Upaya yang dapat
dilakukan oleh perusahaan untuk menegakkan budaya transparansi antara lain:
- Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala
tingkah lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di
balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus,
tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
- Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas.
Bukan berdasarkan kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
- Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
- Visi dan misi
perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.
“Etika bisnis, selanjutnya disingkat EB, merupakan etika khusus (terapan)
yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat
terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku manusia yang mempunyai
profesi di bidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat
dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika
dibidang hubungan ekonomi antar manusia”
Secara terperinci, Richard T.de George
menyebut bahwa etika bisnis menyangkut empat kegiatan sebagai berikut:
1. penerapan
prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis. Berdasarkan prinsi-prinsip etuka
bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau
tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara moral dapat dibenarkan atau
tidak. Dengan demikian etik bisnis membantu pra pelaku bisnis untuk mencari
cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.
2. etika bisnis tidak
hanya menyangkut penerapan prinsip-prinsip etika pada dunia bisnis, tetapi juga
metaetika. Dalam hubungan ini, etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang
dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisais atau perusahaan
bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung
jawab sosial atau tidak.
3. bidang telaah etika
bisnis menyangkut pandangan – pandangan mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika
bisnis mengkaji moralitas sistem ekonomi pada umumnya dan sistem ekonomi publik
pada khususnya, misalnya masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan.
4. etika bisnis juga
menyentuh bidang yang sangat makro, seperti operasi perusahaan multinasional,
jaringan konglomerat internasional, dan lain- lain.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk
menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business.
Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis
yang baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang
mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau
citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat.
Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta
tanggungjawab etis bagi pelakunya
Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika
untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks. (Weis) .
Etika Bisnis merupakan studi mengenai bagaimana norma moral personal
diaplikasikan ke dalam aktivitas dan tujuan perusahaan (Laura Nash).
Antara Keuntungan dan
Etika Bisnis
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan. Keuntungan
adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan
satu-satunya, sebagaimana dianut pandangan bisnis yang ideal. Dari sudut
pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Bahkan secara moral
keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Karena :
Keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam usaha bisnisnya.
Tanpa memeperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan
modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang
produktif demi memacu pertumbuhan ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional.
Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan
melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan
taraf hidup yang lebih baik.
Ada beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru
demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan , sangat relevan, dan
mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis`dewasa ini.
Pertama, dalam bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis
dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.
Kedua dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis
modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Karena itu hal yang
paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah
sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan
konsumen.
Ketiga, dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang
bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak
semua pemerintah dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk
menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan
kelangsungan bisnisnya. Slaah satu cara yang paling efektif adalah dengan
menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara baik dan etis yaitu dengan
menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan
kepentinga semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Keempat, perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari
bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk eksploitasi demi mengeruk
keuntunga yang sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan semakin dianggap
sebagai subjek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat menentukan
berhasil tidaknya, bertahan tidaknya perusahaan tersebut.
Bisnis sangat berkaitan dengan etika bahkan sangat mengandalkan etika. Dengan
kata lain, bisnis memang punya etika dan karena itu etika bisnis memang relevan
untuk dibicarakan. Argumen mengenai keterkaitan antara tujuan bisnis dan mencari
keuntungan dan etika memperlihatkan bahwa dalam iklim bisnis yang terbuka dan
bebas, perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu
perusahaan yang memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait
dengan bisnisnya, akan berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
Pro dan Kontra Etika
Dalam Bisnis Perusahaan
Mitos bisnis amoral. Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan
dicampuradukkan dengan etika. Para pelaku
bisnis adalah orang-orang yang bermoral, tetapi moralitas tersebut hanya
berlaku dalam dunia pribadi mereka, begitu mereka terjun dalam dunia bisnis
mereka akan masuk dalam permainan yang mempunyai kode etik tersendiri. Jika
suatu permainan judi mempunyai aturan yang sah yang diterima, maka aturan itu
juga diterima secara etis. Jika suatu praktik bisnis berlaku begitu umum di
mana-mana, lama-lama praktik itu dianggap semacam norma dan banyak orang yang
akan merasa harus menyesuaikan diri dengan norma itu. Dengan demikian, norma
bisnis berbeda dari norma moral masyarakat pada umumnya, sehingga pertimbangan
moral tidak tepat diberlakukan untuk bisnis dimana “sikap rakus adalah
baik”(Ketut Rindjin, 2004:65). Belakangan pandangan diatas mendapat kritik yang
tajam, terutama dari tokoh etika Amerika Serikat, Richard T.de George. Ia
mengemukakan alasan alasan tentang keniscayaan etika bisnis sebagai berikut.
Pertama, bisnis tidak dapat disamakan dengan permainan judi.
Dalam bisnis memang dituntut keberanian mengambil risiko dan spekulasi, namun
yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan juga dimensi kemanusiaan seperti
nama bai kpengusaha, nasib karyawan, termasuk nasib-nasib orang lain pada
umumnya.
Kedua, bisnis adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat
dan menyangkut kepentingan semua orang. Oleh karena itu, praktik bisnis
mensyaratkan etika, disamping hukum positif sebagai acuan standar dlaam
pengambilan keputusan dan kegiatan bisnis.
Ketiga, dilihat dari sudut pandang bisnis itu sendiri, praktik bisnis yang
berhasil adalah memperhatikan norma-norma moral masyarakat, sehingga ia
memperoleh kepercayaan dari masyarakat atas produ atau jasa yang dibuatnya.
Alasan Meningkatnya
Perhatian Dunia Usaha Terhadap Etika Bisnis
- Krisis
publik tentang kepercayaan
- Kepedulian
terhadap kualitas kehidupan kerja
- Hukuman
terhadap tindakan yang tidak etis
- Kekuatan
kelompok pemerhati khusus
- Peran
media dan publisitas
- Perubahan format organisasi dan
etika perusahaan
Perubahan nilai-nilai
masyarakat dan tuntutan terhadap dunia bisnis mengakibatkan adanya kebutuhan
yang makin meningkat terhadap standar etika sebagai bagian dari kebijakan
bisnis.
REFERENSI :