Febriani Ega P.
12212856
4EA24
Pasar
bebas adalah pasar ideal, di mana adanya
perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair,
transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal bagi
persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar bebas diadvokasikan
oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan
keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya
untuk menguasai teknologi ekonomi (J.Gremillion). Negara-negara yang terlibat
dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami bahwa pada era
sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang
dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global
yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang
mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan
teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau
pemerintahan.
Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia.
Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
- Efektif, karena begitu terjadi
pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan
bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar &
menegakkan keadilan.
- Minimal, karena sejauh pasar
berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut
campur.
Maka siapa saja yang
melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan
dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari
status social dan ekonominya.
Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi
pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat
canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan prinsip
campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system
pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik
dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah
yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa
aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan
fair.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan
ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya
akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan
ekonominya.
Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan
Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat
tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah
bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah
bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga
terus membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak
berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua
itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan
secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan
teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J
Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu
ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar
bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya
bukanlah sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara
berkembang, yang mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan
global akan terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini.
Keuntungan moral pasar
bebas:
1. Pertama,
system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang
sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
2. Kedua,
ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan
juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara
objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
3. Ketiga,
pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas
yang sehat dan fair.
4. Keempat,
dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih
mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
5. Kelima,
pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Teori
– teori pasar bebas yang berhubungan dengan etika bisnis:
1. Teori Adam Smith
Pengaturan
oleh “tangan tak tampak” (invisible hand) ini tidak lain ialah pengaturan
melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar bebas
berdasar free private enterprise, atau yang oleh Paul Samuelson, pemenang Nobel
bidang Ekonomi (1970) disebut “competitive private-property capitalism.” Para
ekonom meyakini keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas
dan persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus
Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu
ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh
mahasiswa di Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Ekonomi.
2.Teori Imajiner
2.Teori Imajiner
Teori pasar dengan persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar, baik tehnis, kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of simplicity. Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoritikal, yakni asumsi di atas asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal, paradigma seperti yang dikemukakan ekonom Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan teori ekonomi. Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi juga bisa semakin divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang belum tentu pengabdi masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. Banyak ekonom dan para analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan sosialisme telah kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas teori, viability sistem ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta pragmatisme berpikir.
Adam Smith kelewat yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat manusia sejagat dalam abad ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran pasar sempurna. Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi baik nasional maupun global berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner dari Adam Smith ini hingga kini dianut sebagai pedoman moral demi menjamin kepentingan tersembunyi partikelir.
Pasar
Bebas dan Hak:John Locke (1632-704)
ü Merupakan
pendukung sistem pasar bebas tak teregulasi.
ü Dua
hak alami yang dilindungi pasar bebas:hak atas kebebasan dan hak atas properti.
ü Hak
atas kebebasan; setiap individu bebas mempertukarkan barang secara sukarela
tanpa paksaan pemerintah.
ü Hak
atas properti; setiap inidvidu bebas memutuskan apa yang akan dilakukan dengan
apa yang dimilikinya tanpa intervensi pemerintah.
Karakteristik Pasar Bebas:
Ø Adanya
perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis.
Ø Ada
aturan yang fair, transparan, konsekuen dan objektif.
Ø Ada
peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dan fair.
Ø Adanya
pemerataan ekonomi.
Ø Memberi
peluang yang optimal bagi perwujudan kebebasan manusia.
Keunggulan moral pasar bebas:
a) System ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui
jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
b)
Ada
aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga
secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara
objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
c)
Pasar
member peluang yang
optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
d)
Dari
segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu
menjamin pertumbuhan ekonomi.
e)
Pasar
juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Referensi: