Selasa, 25 Maret 2014

Tugas 2 IDENTITAS NASIONAL

Nama         : Febriani Ega P.
NPM          : 12212856
Kelas          : 2 EA 24
TUGAS 2 IDENTITAS NASIONAL

1.      Masalah identitas Nasional muncul akhir-akhir ini lebih dikarenakan kekhawatiran sebagian pihak atas semakin mengikisnya kebanggan terhadap budaya nasional, atribut nasional yang mencirikan identitas nasional. Menurut saudara mengapa kekhawatiran itu timbul? Dan bagaimana mengatasinya?
Karena sudah mulai berkurangnya rasa cinta tanah air, bertambahnya budaya luar yang masuk ke dalam negeri, membuat banyak orang meng-imitasi, dan berlomba-lomba untuk bisa menjadi yang mereka ingin kan. Berkurangnya sopan santun, membuat kita suka semena-mena terhadap orang lain. Seks bebas, narkotika, kekerasan, pemerintahan dan penegak hukum yang lemah dan  tidak lagi di percaya oleh masyarakatnya karena banyak terlibatnya kasus korupsi  dan masih banyak lagi. Negara kita itu Negara yang kaya, untuk apa kita harus meng-imitasi Negara tetangga?? Bukankan rumput sendiri lebih enak dari pada rumput tetangga?. Mulai tanamlah dari pribadi masing-masing untuk belajar mencintai budaya sendiri.
Karena di negeri kita sendiri terdapat banyak macam budaya dari sabang ampai merauke, seribu-ribu pulau, dan kekayaan alam yang berlimpah. Kita dapat manfaatkan semua itu dengan sebaik-baiknya.

2.      Identitas Nasional tidak terbentuk begitu saja, melainkan melalui evolusi dan proses panjang. Bagaimanakah proses pembentukan identitas nasional tersebut??
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
 Identitas nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa  telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.

3.      Wujud dari identitas nassional antara lain adalah patriotisme dan nasionalisme. Jelaskan perbedaan keduanya dan bagaimana keduanya dapat membentuk identitas nasional?
·         Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. Patriotisme /patriotisme/ sikap seseorang yg bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya; semangat cinta tanah air.
·         Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris: nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
nasionalisme /nasionalisme/ paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan: makin menjiwai bangsa Indonesia, kesadaran keanggotaan di suatu bangsa yg secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa, semangat kebangsaan.

4.      Wujud negative dari identitas nasional adalah chauvinisme. Jelaskan mengapa sikap ini negative pengaruhnya terhadap identitas nasional?
Geografis :
a. Kurangnya kekuatan maritime yang memadai
b. Pertahanan laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal. Akibatnya wilayah yang jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan datangnya ancaman luar
c. Kebanyakan daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak berencana.
Demografis :
a. Terjadinya kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
Social dan Budaya :
a. Perasaan senasib-sepenanggungan semakin mencair
b. Kristalisasi nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c. Banyaknya pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa krisis dari waktu ke waktu
d. Lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena desakan ekonomi.
e. Kurangnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan yang yang tidak kasat mata (intangible). Dalam era otonomi daerah, pengelolaan kekayaan budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan yang rendah tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal, namun juga pemahaman, apresiasi, kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan informasi.
f. Terjadinya krisis jati diri (identitas) nasional. Nilai – nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).

5.      Terkadang identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmonisasikan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan?
Ke egoisan membuat kita lebih mementingkan identitas pribadi. Tapi alangkah lebih baik nya jika kita lebih mementingkan identitas nasional untuk kepentingan bersama, dengan begitu secara perlahan kita menghilangkan ke egoisan, dan lambat laun identitas nasional akan selaras dengan identitas pribadi.

6.      Globalisasi yang melanda dunia saat ini bisa berdampak positif dan negative bagi identitas nasional. Agar dapat memanfaatkan gerakan dimaksud untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat Indonesia tanpa harus mengancam identitas nasional bangsa Indonesia, menurut saudara apa tindakan yang harus di ambil?

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi jangan di jadikan persoalan yang rumit. Seperti pendapat saya tadi, bahwa memang sudah seharusnya warna Negara lebih mementingkan identitas nasional, agar kita juga dapat melestarikan beragam budaya yang ada di Negara kita. Menerima, mencincati dan menghargai seua buatan dalam negeri .


Referensi:
http://karuniayeni.blogspot.com/2011/10/identitas-nasional.html

Minggu, 23 Maret 2014

TUGAS 1 FILSAFAT PANCASILA


Nama          : Febriani Ega P.
NPM           : 12212856
Kelas          : 2 EA 24
TUGAS 1  FILSAFAT  PANCASILA

1.      JELASKAN MENGAPA NILAI-NILAI PANCASILA SECARA SOSIOLOGIS SUDAH ADA SEJAK BANGSA INI ADA, SERTA JELASKAN PULA LAHIRNYA PANCASILA SECARA HISTORIS !

Nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak bangsa ini ada karena mengandung hubungan vertical, horizontal, dan alamiah. Yaitu: vertical ( hubungan manusia terhadap tuhan ), horizontal ( hubungan dengan sesama manusia ), alamiah ( hubungan manusia dengan alam ).
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA . Istilah “ Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam buku “ Sutasoma” karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke 14). Dalam buku itu istilah Pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma) dan berisi lima larangan untuk :
1. Melakukan kekerasan
2. Mencuri
3. Berjiwa dengki
4. Berbohong
5. Mabuk akibat minuman keras
Awal Berdirinya Pancasila.  Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi- ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan. Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai- nilai religius. Kemudian para pendiri negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua.

2.      Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
·         Usul Muhammad Yamin, 29 Mei 1945
Muhammad Yamin Berpidato tentang Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Dalam pidato itu beliau mengusulkan dasar Negara bagi Indonesia Merdeka yang akan dibentuk adalah :
-          Peri Kebangsaan
-          Peri Kemanusiaan
-          Peri ketuhanan
-          Peri Kerakyatan
-          Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato beliau mengusulkan juga secara tertulis lima asas dasar Negara dalam rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang Rumusannya sebagai berikut :
-          Ketuhanan Yang Maha Esa
-          Kebangsaan Persatuan Indonesia
-          Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
-          Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
-          Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

·         Usul Soekarno. 1 Juni 1945
Dalam masa siding pertama BPUPKI hari selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno mengajukan lima dasar juga bagi Negara Indonesia Merdeka, dalam pidatonya mengenai Dasar Indonesia Merdeka. Lima dasar itu atas petunjuk seorang ahli bahasa (yaitu Mr. Muhammad Yamin, yang pada waktu itu duduk di samping Ir. Soekarno) diberi nama Pancasila. Lima dasar yang dilakukan Bung Karno, ialah :

a.       Kebangsaan Indonesia
b.      Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c.       Mufakat atau demokrasi
d.      Kesejahteraan sosial
e.       Ketuhanan yang berkebudayaan.
2. Rapat Panitia Sembilan
Panitia Sembilan atau panitia kecil merupakan tokoh-tokoh nasional, wakil-wakil golongan Islam dan golongan Nasionalis, yaitu :
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohamad Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkkir
6. H. Agus Salim
7. Abikusno Tjokrosujoso
8. Mr. Achmad Soebardjo
9. Mr. Muhammad Yamin.

3.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis pyramidal !
·         Pancasila bersifat sistematis/sistematik, karena:
 1. Pancasila terdiri dari beberapa Sila, yakni Lima Sila
 2. Diantara Lima Sila mempunyai hubungan yang sifatnya hirarkis (Sila
 pertama: Ketuhanan mendasari dan menjiwai Sila kemanusiaan, Sila
 persatuan, Sila kerakyatan dan Sila keadilan
 3. Diantara Sila-Sila dalam Pacasila tidak saling bertentangan, bahkan
 merupakan satu kesatuan yang bersifat komprehesif integralistik, saling mendukung dan saling melengkapi.
4. Diantara Sila-Sila dalam Pancasila mempunyai tujuan dan fungsi yang
 sama, sebagai Dasar Negara, Dasar Filsafat Bangsa, Ideologi maupun
 sebagai Pandangan Hidup (way of life) Bangsa Indonesia.
·         Pancasila Bersifat Hierarkis Piramidal
Susunan Pancasila adalah hierarkis piramidal, pengertian matematis pyramidal
untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga hal isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual) dalam luas dan isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki piramidal, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis (landasan) dari sila kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.

4.      Dalam filsafat Pancasila terdapat 3 tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Jelaskan !
1. Nilai Dasar
Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat diamati oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku manusia. Setiap meiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar berifat universal karena karena menyangkut kenyataan obyek dari segala sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya.
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar.Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit.  Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila. 

3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.

5.      Jelaskan mengapa ideology Pancasila bukan merupakan ideology campuran dari ideology sosialisme maupun liberalisme !
Karena ideology Pancasila merupakan lndasan ideal bangsa Indonesia dan negara republik Indonesia dapat disebut pula sebagai ideologi nasional atau disebut juga sebagai ideologi negara. Artinya pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh negara (penyelenggaraan negara dan rakyat) Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang atau sekelompok orang, disamping masih adanya beberapa ideologi yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang lain, sepanjang tidak bertentangan dengan ideologi negara, sebab Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai kebenaran yang telah dipilih oleh para pendiri negara ini, yang mana lima dasar atau lima silanya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan walaupun terbedakan sebagai dasar dan ideologi pemersatu.


            Referensi:

Jumat, 30 November 2012

budaya kerja

-->
Budaya Kerja
Budaya Kerja adalah suatu falsafah dengan didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok dan tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja. (Sumber : Drs. Gering Supriyadi,MM dan Drs. Tri Guno, LLM )
Pentingnya Budaya Kerja
Temuan berbagai penelitian menunjukkan bahwa terdapat kolerasi positif dan signifikan antara budaya organisasi, lebih-lebih budaya kuat, dengan prestasi kerja (performance) karyawaannya. Budhi paramita dalam makalahnya tersebut menunjukkan bahwa di banyak Negara ingkat pendidikan tidak langsung korelatif dengan pertumbuhan ekonomi. Harus ada variable yang memungkinkan atau membuat berhubungan satu sama lain.

Dalam menciptakan sebuah sistem kerja untuk mewujudkan kinerja modern maka ada 3 faktor pendukung yang sangat penting, yaitu :
1.    SDM (sumber daya manusia)
Untuk menciptakan kinerja modern erat kaitannya dengan budaya kerja yang sedang berlaku sehingga peran serta setiap manusia didalamnya menjadi hal mutlak yang menentukan arah budaya kerja itu sendiri.

 Dalam hal ini setiap aparatur negara dalam menunaikan tugas-tugas kerja seharusnya memiliki nilai-nilai :
a. Disiplin
b. Terampil/mampu menciptakan inovasi kerja
c. Berbasis pada Rasionalitas dan Kecerdasan Emosi
d. Partisipatif/mampu membangun budaya kerja kelompok atau kerjasama yang baik
e. Tulus dan Ikhlas/mampu menempatkan atau memposisikan kerja sebagai tanggung                     jawab kemanusiaan sehingga terwujud motivasi kerja yang positif (tanpa pamrih).
2. Imbalan/Materi
Tidak dapat dinafikkan bahwa setiap pekerja/pegawai memiliki hak untuk memperoleh imbalan dari setiap tanggung jawab kerja yang mereka emban. Dan oleh karena itu materi sebagai bentuk imbalan kerja menjadi hal penting untuk terpenuhi.
3. Hasil Guna
Terlepas dari sistem apa yang kita anut dalam menciptakan budaya kerja hal terpenting adalah bagaimana kita bisa memberikan hasil kerja yang tepat guna karena dalam setiap pekerjaan bukan hanya hasil yang diinginkan akan tetapi bagaimana hasil kerja kita tepat guna dalam artian dalam melaksanakan setiap pekerjaan kita diberikan sebuah tanggung jawab besar untuk menyelesaikannya dengan baik.

Tujuan Atau Manfaat Budaya Kerja
Budaya kerja memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM yang ada agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang.
Manfaat dari penerapan Budaya Kerja yang baik :
1. Meningkatkan jiwa gotong royong
2. Meningkatkan kebersamaan
3. Saling terbuka satu sama lain
4. Meningkatkan jiwa kekeluargaan
5. Meningkatkan rasa kekeluargaan
6. Membangun komunikasi yang lebih baik
7. Meningkatkan produktivitas kerja
8. Tanggap dengan perkembangan dunia luar, dll
(Sumber: Antonius Sukoco, 2007, Tujuan/Manfaat Penerapannya Budaya Kerja Pada Lingkungan Sekitar, Copyright © 2005-2009 Organisasi.Org)



-->
Budaya kerja perkantoran.