Febriani Ega P.
12212856
2 EA 24
Pendidikan Kewarganegaraan #
Pengertian
Identitas Nasional
Istilah “identitas
nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah
darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang undangan, hak
dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini
juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana
dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan
dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian
suatu bangsa.
Pengertian kepribadian
suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia
sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena
itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa
memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang
membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya
pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan
atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang
mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap,
sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang
tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah
tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika kepribadian
sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana
pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar
manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu
dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan
nasional”.
Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang
mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa
disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh
tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham
Kardiner.
B. Faktor-faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas
nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri,
yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas
nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas
nasional bangsa Indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang meliputi faktor
geografis-ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis,
sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah
dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis,
ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang
dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa
Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di
dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses
pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa
Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal
abad XX.
Robert de Ventos,
sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity
(Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu
bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu
faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif.
·
Faktor pertama, mencakup etnisitas,
teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang
tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di
kenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
·
Faktor kedua, meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas
nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini
sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam
membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan
dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara
Indonesia.
·
Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa
dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem
pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa
persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan
bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi
serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai
saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan,
dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif
rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir
tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan
faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan
kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan
merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat.
Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas
untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
·
Keempat faktor tersebut pada dasarnya
tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang
telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia
melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis,
agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses
yang cukup panjang.
C. Pancasila sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia
sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta
prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala
bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu
Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan
hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam Pancasila yaitu :
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam
kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman
dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme
modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik
kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada
tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu
kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia
yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur
identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia
v Jenis
Identitas
· Identitas
individu
ü Melekat
pada seseorang
ü didapat
sejak lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain.
· Identitas
kolektif
ü Melekat
pada kelompok
ü Didapat
melalui proses interaksi
ü Ada
kesadaran, tindakan dan tujuan bersama
Stanley Ben, sebagaimana
dikutip oleh Nurkholis Majid, menyatakan bahwa dalam mendefenisikan istilah
“nasionalisme” setidaknya ada empat elemen, yaitu:
1. Semangat ketaan kepada suatu
bangsa (semacam patriotisme)
2. Dalam aplikasinya
menunjukkan kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri,
khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa
lain.
3. Sikap yang melihat
amat pentingnya penonjolan cirri khusus suatu bangsa. Karena itu, doktrin yang
memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
4. Nasionalisme adalah
teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara
alami terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas
untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu.
Kemudian berdasarkan
pembentukannya, menurut Nurkholis Majid, nasionalisme
mengandung beberapa prinsip umum,
antara lain:
1. Kesatuan (unity),
hal yang mentransformasikan hal-hal yang polimorfik menjadi monomorfik sebagai
produk proses integrasi.
2. Kebebasan (liberty), khususnya
bagi Negara-negara jajahan yang memperjuangkan
pembebasan dari kolonialisme.
3. Kesamaan (equality),
sebagai bagian implicit dari masyarakat demokratis yang merupakan antithesis
dari masyarakat kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4. Kepribadian (identity), hal yang
lenyap karena negasi kaum kolonial .
5. Prestasi amat
diperlukan untuk menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi warga Negara.
Sebelum paham nasionalisme muncul
telah ada paham kosmopolis, yakni paham yang mengajarkan bahwa manusia bukan
warga suatu Negara tetapi warga dunia. Tanah air setiap manusia adalah dunia seluruhnya.
Sebagai bukti misalnya tercermin dalam imperium Romawi yang berdiri tidak
berdasarkan atas bangsa Romawi, tetapi atas keperkasaan tentara Romawi dan
hukum Romawi yang meliputi hamper seluruh bangsa pada waktu itu. Kemudian
beriringan dengan kemajuan zaman dan dinamika kebangsaan melalui fase reformasi
dan pencerahan, perlahan tapi pasti paham kosmopolis memudar dan mulai
digantikan oleh paham nasionalisme.
Sehingga realitas sejarah menunjukkan, sejak akhir
abad ke-18 sampai abad ke-20 paham nasionalisme sudah dianut oleh hampir
seluruh Negara di dunia ini. Namun demikian dalam perkembangan
dan praktiknya, paham nasionalisme di beberapa negara mengalami fase
berlebih-lebihan pandangan yang mengarah pada nasionalisme sempit atau chauvinisme. Chauvinisme ialah
suatu faham yang terlalu mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa
lain. Seperti terbukti dalam sejarah paham ini pernah dianut oleh Adolf Hitler yang menyatakan
bahwa bangsa Jerman adalah keturunan bangsa Aria yang berhak menguasai bangsa-bangsa
lain. Benito Musolini mengklaim bahwa bangsa Italia adalah pewaris sah dari
imperium Romawi dan bangsa Jepang mengklaim bahwa mereka merupakan keturunan
Dewa Matahari.
Menurut (Santoso: 2008), melemahnya
semangat nasionalisme Indonesia disebabkan oleh
beberapa permasalahan antara lain:
·
Kualitas SDM masih rendah
·
Militansi bangsa yang mendekati titik kritis
·
Jati diri bangsa Indonesia yang sudah luntur
Strategi yang harus dilakukan :
ü Meningkatkan
kualitas kepemimpinan
ü Merevitalisasi/mereaktualisasi
nasionalisme
ü Meningkatkan
militansi bangsa
ü Meneguhkan
jati diri bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa
Selanjutnya yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan adalah meneguhkan dan
mengaktualisasikan kembali
nilai-nilai budaya bangsa yang diyakini mampu meningkatkan
semangat kebangsaan, dan
menetralisir nilai-nilai budaya yang kurang mendukung semangat
kebangsaan.
Parameter
Identitas Nasional
Parameter identitas
nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan
sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur
suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat dan teknologi,
sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Identitas nasional
mempunyai indikator sebagai berikut:
1.
Identitas nasional menggambarkan pola
prilaku tang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas
ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat
kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional
yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari
bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.
Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti
Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.
Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang
merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan
manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat
terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.
Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.
Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap
seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia
dikenal dengan bulu tangkis.
Unsur
- Unsur Identitas Nasional
Bagi
bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya
pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu
kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukkan itu
merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan
diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya.
Identitas muncul pada
saat adanya interaksi oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok
lain. Sehingga dapat diartikan jati diri seseorang akan diakui keberadaannya
apabila ada pengakuan dari orang lain.
Dalam pembentukan
identitas pastinya terdapat unsur – unsur penunjang yang sangat penting agar
jati dirinya diakui. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia
berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan
bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
1.
Suku bangsa adalah golongan sosial yang
khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan
menurut statistik kurang lebih berkisar pada 300 bangsa. Setiap suku mempunyai
adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam
suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai
tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
2.
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis
termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat. Kebudayaan
sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual.
Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu keudayaan.
Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para
warganya memiliki bersamasejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang
didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama
ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan
diri diantara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3.
Bahasa adalah identitas nasional yang
bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa merupakan satu
keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama masyarakat
adalah adanya bahasa. Di Indonesia terdapat berbagai beragam bahasa daerah yang
mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis, namun bahasa Melayu dulu
dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan
nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku dinusantara,
bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional
dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa
Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan
menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
4.
Kondisi geografis merupakan identitas
yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang
lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu
tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya diatas bumi. Letak geografis
tersebut menentukan corak dan tata susunan kedalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan
kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis
wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara
yang dapat membedakannya dengan negara lain.
Referensi:
http://karyaaktivis.blogspot.com/2013/02/unsur-unsur-pembentukan-identitas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar