Febriani Ega P.
12212856
Pendidikan
Kewarganegaraan #
Unsur
- Unsur Identitas Nasional
Identitas muncul pada
saat adanya interaksi oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok
lain. Sehingga dapat diartikan jati diri seseorang akan diakui keberadaannya
apabila ada pengakuan dari orang lain.
Dalam pembentukan
identitas pastinya terdapat unsur – unsur penunjang yang sangat penting agar
jati dirinya diakui. Adapun unsur pembentuk identitas nasional bangsa, antara
lain:
1. Wilayah Geografi
Wilayah geografi
Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan
dua kerajaan besar, yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah
nusantara, sebagian Thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina.Ketika
bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu,
berdaulat, secara politik para pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi
yang menjadi identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang
meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
2. Suku Bangsa
Suku bangsa sebagai
unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku
bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa
yang sudah ada di wilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah
mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia terhadap
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara. Kelompok
migran di Indonesia meliputi, migran dari Asia (Tionghoa, Arab, dan India),
migran dari Eropa (Belanda, Jerman, Italia), migran dari Amerika (Kanada dan
Amerika Serikat), migran dari Afrika (Mesir dan Nigeria). Oleh karena itu,
bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian
besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat
lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda.
3. Agama
Agama menjadi unsur
pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia
tergolong sebagai rakyat agamis, yang secarasadar bersama-sama membangun
hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa
Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugerah dari Tuhan YME yang
wajib disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko
konflik antar umat beragama diantaranya adalah saling mengakui secara positif
keberadaanagama dan para pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama lain.
4) Kebudayaan
Kebudayaan menjadi
unsur pembentuk identitas nasional karena realitasbahwa kebudayaan yang
dipelihara dan berkembang di dalam lingkungansetiap suku bangsa berisi
nilai-nilai dasar yang secara kolektif digunakanoleh para pendukungnya untuk
menafsiirkan dan memahami lingkunganserta digunakan sebagai pedoman berpikir,
bersikap, dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
5) Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang
sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari
bahasa Melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan
nusantara, bahasa melayu telah menjadi bahasa penghubung (lingua franca) jauh
sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah bahasa
melayu kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari Sabang sampai Merauke sebagai
bahasa persatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda.
Secara umum beberapa
unsur – unsur identitas nasional ialah:
a. Pola Perilaku
Adalah pola yang
terwujud dalam kehidupan setiap hari, misalnya adapt istiadat, budaya
kebiasaan, ramah tamah, hormat pada orang tua, dan gotong royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber pada adat istiadat dan budaya.
b. Lambang – lambang
Adalah sesuatu yang
menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambing ini biasanya
dinyatakan dalam undang – undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu
kebangsaan.
c. Alat – alat
Perlengkapan
Adalah sejumlah
perangkatan atau perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa
bangunan, peralatan danteknologi, misalnya bangunan candi, masjid, rumah, dan
lain lain.
d. Tujuan yang dicapai
Seperti budaya unggul
prestasi dalam bidang tertentu, sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah
negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukuan UUD’45
yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar