Selasa, 20 Mei 2014

Dampak Globalisasi terhadap Identitas Nasional

Febriani  Ega  P.
12212856
2 EA 24

      Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat, terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.

      Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja yang berdandan seperti selebritis yang cenderung dengan berdandan budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Tak ketinggalan gaya rambut yang dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

      Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari-hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kerugian akan didapat. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.

      Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka.

      Di bidang ekonomi, telah berkembang nilai-nilai konsumerisme sehingga para konsumen lebih memilih untuk berbelanja di swalayan daripada di pasar lokal atau tradisional. Hal ini mengakibatkan terjadinya penurunan konsumen di pasar lokal itu sendiri. Di samping itu, sebagian besar masyarakat di berbagai lapisan kalangan masyarakat merasa lebih bangga jika mereka mampu membeli barang-barang impor yang merupakan produk buatan asing, lebih dari produk buatan bangsanya sendiri. Bahkan jika ditanya mengenai contoh produk-produk lokal (Indonesia) itu apa saja, kebanyakan dari mereka hanya bisa menjawab sedikit dari ratusan yang seharusnya ada. Sebaliknya,ketika mereka ditanyakan mengenai produk-produk asing mereka akan dengan cekatan menyebutkannya satu per satu. Suatu pertanyaan yang kemudian muncul di benak saya, apakah mereka tahu dampaknya bagi negara dan bagi mereka, apa yang akan terjadi jika suatu saat produk-produk asing tersebut telah berkuasa sepenuhnya di pasar Indonesia dan berhasil menyingkirkan produk-produk lokal?

      Globalisasi sendiri merupakan fakta yang tidak bisa terbendung dan ini bukan gejala baru. Fenomena ini memang semakin terasa beberapa dekade terakhir berkat semakin majunya teknologi transportasi dan komunikasi. Namun sebenarnya telah mulai terbentuk ratusan tahun silam, ketika masa penjelajahan seberang lautan yang didorong motif-motif ekonomi, politik dan militer dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa. Argumen-argumen pro dan kontra globalisasi telah habis dikupas namun yang pasti ancaman globalisasi terhadap kepentingan nasional memang begitu menakutkan hingga beberapa negara saat ini, seperti Korea Utara dan Kuba, secara efektif mengisolasi diri. Bahkan di negara-negara industri maju pun, banyak segmen masyarakat yang khawatir terhadap ancaman globalisasi perekonomian terhadap kepentingan mereka. Di Amerika Serikat, lobi industri pertanian sangat kuat untuk melakukan proteksi, mungkin belajar dari pengalaman penduduk asli, kaum Indian, yang punah menjadi korban pertama dari gelombang globalisasi.

     Globalisasi merupakan serangkaian proses yang kompleks, bukan proses tunggal dan semua ini berlangsung dalam wujud yang kontradiktif atau bertentangan satu sama lain. Kebanyakan orang memandang globalisasi hanya sebagai pengaruh ”yang bergerak meninggalkan” bangsa dan komunitas lokal memasuki arena global, dan inilah salah satu konsekuensinya. Bangsa-bangsa memang kehilangan sebagaian kekuataan ekonominya, namun demikian globalisasi juga mempunyai dampak yang sebaliknya. Globalisasi tidak hanya menarik ke atas, melainkan juga mendorong ke bawah, menciptakan tekanan-tekanan baru bagi otonomi lokal.

      Dalam era globalisasi yang terjadi seperti saat ini, informasi segala peristiwa yang terjadi di belahan bumi lain dapat diketahui dengan cepat sejak kejadian itu terjadi, melalui internet, televisi (siaran berita internasional dengan antena parabola), dan dengan teknologi yang lain. Globalisasi mempunyai dampak positif dan negatif bagi suatu kehidupan bangsa (Negara), begitu juga dengan Indonesia. Dampak itu bisa dirasakan dari berbagai aspek, baik itu positif maupun negatif.

Pengaruh Globalisasi terhadap Identitas bangsa Indonesia
      Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat di Indonesia. Pengaruh itu dapat dilihat sebagai berikut :
Pengaruh Positif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
1.      Globalisasi di bidang politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara akuntabel, transparan dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa menjadikan rasa bangga terhadap Negara Indonesia menjadi meningkat.
2.      Globalisasi dalam bidang ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.      Globalisasi dalam bidang sosial budaya, dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal bangga kita terhadap bangsa.
4.      Globalisasi dalam dunia pendidikan, memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan dari belahan bumi yang lain melalui internet maupun discovery televisi, sehingga pendidikan akan menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya, karena ilmu/pengetahuan yang diperoleh hampir sama.

Pengaruh Negatif dari Globalisasi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.      Globalisasi di bidang ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk-produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) menjamur di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.      Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat seperti seks bebas dikalangan remaja , yang saat ini dianggap bukan hal yang tabu lagi, perkembangan pornografi yang dengan kemajuan teknologi yang canggih banyak dikonsumsi oleh anak dibawah umur dengan bebas dan mudah mendapatkannya, tingkat peggunaan obat-obat terlarang yang sangat memprihatinkan dan bahkan negara Indonesia dijadikan objek pasar dari penjualan obat terlarang internasional.
4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
6.      Perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mampu bersaing dengan perusahaan multinasional yang ada di negara kita, karena kualitas sumber daya manusia dan peralatannya lebih canggih dibandingkan perusahaan dalam negeri kita. Sehingga yang menguasai pasar lebih banyak produk dari perusahaan multinasional, yang dianggap produknya lebih berkualitas oleh masyarakat.
Suka atau tidak suka, globalisasi adalah fakta yang harus dihadapi. Belum pernah dalam sejarah terdapat suatu negara yang mampu secara konsisten menghadapi globalisasi dengan menutup diri. Isolasi hanya mengakibatkan terhambatnya pertukaran gagasan dan teknologi yang mengakibatkan kemunduran. Cina merupakan contoh paling klasik. Politik isolasi China dimulai ketika teknologi navigasi kelautan dipandang mulai memberikan ancaman sebagai sumber masuknya pengaruh asing. Namun pada akhir abad ke-19 China yang lemah dalam hal teknologi dan ekonomi tidak mampu menahan penggerogotan yang dilakukan kekuatan-kekuatan asing.

Referensi:


makalah-> WNI memilih GOLPUT pada pemilu

Pendidikan Kewarganegaraan #
Warga Negara Indonesia yang memilih Golput pada pemilu tahun ini

 

                        Nama       : Febriani Ega Puspitasari
                        NPM        : 12212856
                        Kelas        : 2 EA 24

Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2014


KATA PENGANTAR
           
Segala puji dan syukur saya panjatkan panjatkan pada kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan segala rahmat-Nya, dan juga kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan # dengan judul Warga Negara Indonesia yang memilih Golput pada pemilu tahun ini. Makalah ini dapat saya selesaikan berkat bantuan beberapa pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memenuhi kewajiban tugas Pendidikan Kewarganegaraan #. Disadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, diperlukan saran dan kritik yang sifat nya membangun demi perbaikan pembuatan makalah dikemudian hari. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca nya. Amin









                                                                                                            Bekasi,        Mei  2014


                                                                                                                     Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
       Dalam setiap perhelatan akbar Pemilihan Umum (Pemilu) di dunia manapun selalu saja akan dijumpai sekelompok masyarakat yang tidak menentukan pilihannya alias Golongan Putih (golput) baik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Ketika hal ini terjadi, justru bisa menjadi kritik yang membangun bagi mereka, sehingga evaluasi mendalam dapat dilakukan secara lebih arif dan bijaksana.
       Istilah “Golput” merupakan penyebutan yang ditujukan bagi orang-orang yang tidak mau secara sengaja/tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Secara historis, golput sesungguhnya telah menjadi bagian dari dinamika politik semenjak Pemilu Nasional tahun 1955, dinamika saat itu kondisi politik yang cenderung mengarah pada terjadinya saling intimidasi antara Kaum Unitaris dan Kaum Federalis, telah menyeret masyarakat pada suasana yang serba dilematis, sehingga lebih baik memilih golput dari pada harus menjadi korban intimidasi dari lawan politik partai yang dipilih.
Pemilu adalah hajatan besar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Pesta rakyat yang berlangsung lima tahun sekali ini merupakan harapan bagi seluruh rakyat. Masa depan bangsa ini akan ditentukan dalam waktu dua hari. Pertama adalah pemilihan legislatif yang akan duduk di gedung wakil rakyat. Selanjutnya beberapa bulan kemudian akan diadakan pemilihan presiden. Rakyat sadar sepenuhnya bahwa dalam dua hari itulah nanti nasib mereka akan ditentukan.



A.1.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana relevansinya terhadap fenomena hak tidak memilih dalam pemilu yang terjadi saat ini di Indonesia?
2.      Adakah undang-undang yang mengatur mengenai masyarakat yang memilih untuk golput?
3.      Bagaimana cara yang harus di lakukan agar saat pemilu rakyat tidak memilih golput?


A.2.   Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui relevansinya dengan fenomena golput yang terjadi di masyarakat.
2.      Untuk mengetahui undang-undang yang mengatur masyarakat yang golput.
3.      Untuk mengetahui cara apa saja yang harus dilakukan agar masyarakat tidak golput.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Fenomena golput ini terjadi bukan tanpa sebab, menurut Eep Saifullah Fatah setidaknya ada 4 faktor mengapa fenomena golput terjadi di berbagai pesta demokrasi lokal maupun nasional :
1. Golput Karena Faktor Teknis
Golongan ini adalah mereka yang tidak terdaftar dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) ataupun DPT ( Daftar Pemilih Tetap). Penyebabnya bisa dikarenakan kesalahan KPU dalam pendataan, pemerintah setempat ataupun orang yang bersangkutan. Atau bisa saja mereka sudah terdaftar, tetapi dalam hari H nya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga mereka tidak bisa hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
2. Golput Karena Faktor Ekonomis
Orang-orang yang melakukan golput karena alasan ini, biasanya mereka yang karena ma’isyah (mata pencaharian), mereka tidak bisa meninggalkan aktivitasnya untuk mencari nafkah bagi keluarganya sehari-hari. Golongan ini didominasi oleh para pedagang kecil, karyawan dengan upah harian dan  pekerja serabutan lainnya.
3. Golput Karena Faktor Politis
Yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pilkada, Pileg maupun Pilpres akan membawa perubahan dan perbaikan untuk masa depan mereka yang lebih baik. Masyarakat bisa menjadi jengah, bosan dan apatis terhadap pesta demokrasi yang dianggap hanya menguntungkan pejabat dan elite politik semata.
4. Golput Karena Faktor Ideologis
Suara ini dikumandangkan oleh sebagian umat Islam dengan alasan yang hampir sama dengan alasan orang-orang apatis, golongan ini sudah tidak mempercayai sistem dan penguasa yang ada. Karena meyakini ada sistem yang lebih baik lagi daripada sistem demokrasi yang berlaku, yakni sistem Islam.

2. Undang-undang yang mengenai golput
Setiap pesta demokrasi digelar, selalu saja ada orang yang tak ikut memilih atau memberikan suara. Faktor penyebabnya bisa beragam. Pada pemilu April 2014 mendatang, potensi warga yang tak menggunakan hak pilih tetap ada. Bisa juga jumlahnya meningkat. Mereka, yang biasa disebut golput (golongan putih), selalu ada di setiap pemilu di negara manapun.
       Golput pada dasarnya adalah bentuk lain dari abstain. Abstain adalah mekanisme yang disediakan dalam setiap instrumen pengambilan keputusan dalam demokrasi. Dengan logika berpikir demikian, maka golput tak bisa dipidana.
       Tetapi Pasal 308 UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD memuat ruang bagi penegak hukum untuk menjerat siapapun yang memaksa orang lain untuk golput. Pasal ini mengancam dengan pidana siapapun yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketenteraman pelaksanaan pemungutan suara, atau menggagalkan pemungutan suara.
       Pandangan yang menyebut tindakan mengajak golput bisa masuk perbuatan pidana kemungkinan merujuk pasal ini. Koordinator Badan pekerja Kontras, Haris Azhar, mengecam pandangan yang menyebut golput bisa dipidana. Memilih atau tidak memilih adalah hak yang dijamin hukum. Dengan kata lain, golput juga dikenal di banyak negara. “Abstain ataupun menentukan pilihan dari yang tersedia merupakan ekspresi partisipasi dalam politik,” ujarnya.
       Haris menjelaskan Pasal 28 UUD RI 1945 dan pasal 23 UU HAM menjamin hak tersebut. Dalam dokumen resmi PBB tentang hak dan partisipasi dalam politik menyebut negara pihak, termasuk Indonesia, menjamin hak atas kebebasan berekspresi. Jadi, kalau ada larangan untuk golput, Haris menyebut larangan itu antidemokrasi dan anti rule of law. Pasal 308 UU Pemilu juga harus dibaca jelas karena yang dilarang adalah tindakan pemaksaaan untuk memilih atau tidak. “Pelarangan golput itu merupakan bagian pelanggaran hukum,” tuturnya.
       Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsam), Wahyudi Jafar, juga menilai aneh pandangan tentang kriminalisasi golput. Sebab, ada ‘hak politik yang dilindungi, termasuk hak untuk tidak memilih’. Apalagi kalau masyarakat sudah jenuh pada parpol. Ia menunjuk pasal 25 Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Ia juga tak sepakat UU ITE bisa digunakan kepada orang yang mengajak golput melalui media sosial seperti facebook atau twitter. “Itu kan tidak masuk konten yang dilarang dalam UU ITE,” ujarnya kepada hukumonline. 
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, juga punya pandangan senada. Ia mengecam pejabat intelijen, pemerintah, atau Bawaslu yang cenderung menyalahkan orang yang golput. Menurut dia, pasal 308 UU pemilu tak hanya menyasar pemaksaan untuk memilih atau tidak memilih. Penyelenggara pemilu yang dengan sengaja membuat warga negara tidak memilih pun bisa dipidana. Karena itu ia meminta pernyataan tentang golput bisa dipidana ditarik kembali. “Kami minta mereka mengkoreksi pernyataan mereka. Pernyataan itu melanggar Undang-Undang,” katanya.

3.  Cara yang harus dilakukan agar masyarakat tidak golput
Menjelang Pemilu tahun 2014, kekhawatiran banyak pihak atas kemungkinan makin banyaknya golput alias mereka yang tidak memilih. Kekhawatiran ini cukup beralasan mengingat kecenderungan menurunnya kewibawaan dan suri teladan yang baik di kalangan oknum anggota legislatif/pejabat/parpol ataupun publik figur umumnya.
Untuk itulah beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh para pemimpin bangsa dan instansi terkait untuk mencegah kemungkinan meningkatnya golput adalah:
1. Membenahi kinerja dan sistem pemerintahan dan partai.
2. Mewujudkan kondisi pemerintahan dan partai yang bersih, jujur, memihak rakyat dan keteladanan yang baik.
3. Menunjuk Calon Legislatif atau Calon pemimpin yang cakap, bersih, jujur, memihak rakyat dan keteladanan yang baik.
4. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran memilih dan Pemilu oleh berbagai pihak seperti KPU, Pemerintah, Media Massa, Partai dan Publik Figur
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan golput berkurang dan Pemilu 2014 berjalan lancar.




BAB III
PENUTUP

1.  Kesimpulan
      
       Berdasarkan analisis dan penjelasan dapat di tarik kesimpulan bahwa upaya yang dilakukan pihak KPU dalam mengatasi tingkat golput serta meningkatkan partisipasi masyarakat dirasa masih kurang terutama di masyarakat, meski begitu masyarakat sendiri sudah mengapresiasi kinerja KPU selama ini dengan baik nya pelaksanaan pemilu-pemilu yang sudah dilaksanakan KPU sendiri.

       Meskipun demikian, kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus nya kita bisa gunakan pilihan kita pada saat pemilu, karena suara kita dapat merubah masa depan negara kita menjadi lebih baik insyaallah. Dan bisa saja suara masyarakat yang golput di gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi mendapatkan keuntungan pribadi dan parpol yang di usung nya.
      
       Kita sebagai warga negara juga sudah seharusnya cerdas dalam memilih pada saat pemilu berlangsung. Jangan sampai kita memilih para caleg dan capres yang banyak mengumbar janji tanpa bukti nyata, yang korupsi demi mendapatkan keuntungan pribadi dan ganti rugi pada saat kampanye, yang tidak memihak kepada rakyatnya dan tidak mendengarkan suara rakyat.



DAFTAR PUSTAKA

Eep Saifullah Fatah, “4 Faktor Mengapa Masyarakat Golput,” Koran sindo.

Kamis, 24 April 2014

artikel mengenai Deposito

Febriani Ega P.
12212856
2 EA24
Pendidikan Kewarganegaraan #
Artikel mengenai Deposito


Pengertian Dan Jenis Deposito
Pengertian dan jenis deposito yang ditawarkan lembaga pengelola uang seperti bank memiliki pola acuan yang relatif sama di setiap bank-bank yang beredar. Kegiatan menabung saat ini sudah menjadi kebutuhan setiap orang baik untuk menyimpan uang secara aman atau sebagai tabungan yang dipergunakan untuk masa depan, karena itulah jenis-jenis produk tabungan ini banyak dikeluarkan oleh bank-bank dalam negeri atau swasta

Pengertian Deposito
Seperti berbagai produk perbankan yang banyak kita temui ini sudah sejak lama diketahui namun, memang baru pada dekade pertengahan 90an masuk ke Indonesia seperti mengenal deposito yang banyak dilakukan. Pengertian deposito secara harfiahnya adalah salah satu bentuk sistem penyimpanan uang yang dilakukan pada jasa pengelola keuangan misalnya bank, namun penarikan uangnya hanya bisa dilakukan pada periode tertentu sesuai perjanjian awal kedua belah pihak yaitu bank dan nasabah.
Seperti yang tercamtum pada perundangan-perundangan Indonesia No. 10 tahun 1998 yang mengatur tentang perbankan ini memuat juga pengertian deposito yang berbunyi “Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank”. Sebenarnya deposito merupakan perkembangan dari jenis tabungan biasa yang terdapat perbedaan pada jangka waktu penarikannya. Selain itu, dalam jangka waktu tersebut, nunga yang dihasilkan pada deposito tersebut bisa bertambah karena uang deposito ini umunya digunakan pihak bank untuk dikelola. Hal tersebut yang membuat tabungan deposito ini sangat menggiurkan.
Hasil bunga deposito ini bisa diambil oleh nasabah atau didepositokan kembali untuk jangka waktu selanjutnya. Deposito ini kerap kali digunakan untuk investasi sebagai cara mengelola keuangan yang tidak hanya berguna sebagai tabungan namun, juga membuahkan hasil.

Jenis-jenis Deposito
Ada berbagai jenis deposito yang ditawarkan dengan menyesuaikan dengan cara mengelola gaji bagi karyawan yang banyak dilakukan misalnya. Jenis deposito bisa saja berbeda dinerbagai negara, namun di Indonesia sendiri terdapat penggolongan jenis deposito seperti berikut ini :
1.      Deposito Berjangka
Merupakan salah satu jenis deposito yang banyak diikuti orang Indonesia. Depositi ini diterbitkan dengan jenis waktu yang berjangka sesuai dengan periode tertentu. Jangka waktunya bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18 sampai dengan 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan atas nama baik perorangan maupun lembaga, artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama perorangan atau lembaga si pemilik deposito berjangka. Deposito berjangka bisa diterbitkan berupa valuta asing yang kuat seperti dollar Amerika.
2.      Deposito Sertifikat
Seperti jenis deposito berjangka namun, diterbitkannya dalam bentuk sertifikat yang kemudian bisa dipindahtangankan atau diperjual belikan.  penerbitan nilai sertifikat deposito sudah dicetak dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah yang bulat. Sehingga, nasabah dapat membeli dalam lembaran yang bervariasi untuk jumlah yang diinginkan.
3.      Deposito On Call
Deposito On Call atau dikenal DOC ini biasanya dilakukan nasabah dengan jumlah depoaito besar yang sementara waktu tidak digunakan. Baisanya waktu penerbitannya sekitar 7 hari sampai satu bulan dengan basaranya bunga yang sudah ditentukan oleh kedua pihak yaitu bank dan nasabah.

Jika anda akan mengikuti tabungan deposito ini, carilah informasi selengkapnya mengenai deposito ini yang disesuaikan dengan kemampuan anda. Selain itu pertimbangkan memilih asuransi jiwa atau investasi emas jika anda ingin berinvestasi. Selain itu pikirkan asuransi kesehatan terbaik bagi anda yang ingin mendapatkan proteksi untuk keluarga dan diri anda sendiri.

Mengenal Deposito Berjangka dan Aturan Mainnya
Mengenal deposito terbilang masih sangat minim diketahui karena keterbukaan mengenai informasinya yang kurang sehingga banyak orang yang masih enggan untuk melakukannya. Saat ini bank merupakan salah satu badan pengelolaan uang terbesar di dunia, begitu juga penggunaannya di Indonesia semakin berkembang dengan pertumbuhan bank-bank swasta yang semakin pesat. Bank yang dahulu dikenal sebagai media penyimpanan uang, saat ini sudah semakin melebarkan manfaatnya sebagai pengelola keuangan untuk investasi.
Jika anda ingin lebih lanjut mengetahui mengenai pengertian dan jenis deposito mungkin anda lebih terbantu dalam memahami aturan main deposito. Berbagai bank yang dikelola swasta atau pun negeri mengeluarkan berbagai jenis metode penyimpanan uang seperti tabungan dan deposito.
Tabungan merupakan jenis umum yang banyak dimiliki setiap orang untuk kegiatan penyimpanan uanganya sesuai dengan sistem penyimpanan uang yang disepakati oleh kedua belah pihak, baik bank dan nasabah. Produk bank yang lainnya yaitu deposito. Deposito untuk kalangan tertentu, dianggap lebih menguntungkan dibanding dengan tabungan biasa.

Mengenal Deposito Berjangka
Mengenal deposito sebagai jenis produk pengelolaan keuangan yang ditawarkan oleh bank-bank ini sering kali tidak begitu dimengrti terutama bagi calon nasabah yang ingin mendepositokan uangnya. Seseorang yang ingin mendepositokan uangnya mengenal deposito seperti investasi jangka penjang sebagai cara mengatur keuangan untuk masa depan. Bagi sebagian orang menginvestasikan uang dengan mendepositokan uangnya bertujuan untuk keuntungan dikemudian hari, selain sabagi metode penyimpanan uang.
Deposito berjangka memang salah satu produk investasi perbankan yang banyak diikuti oleh banyak orang di dunia, dan juga di Indonesia.Deposito yang ditawarkan kepada masyarakat dijaminkan keamanannya oleh lembaga terkait pemerintahan yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam deposito berjangka, simpanan masyarakat atau pihak ketiga dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan dengan jenis mata uang baik rupaih atau dollar Amerika.
Paradigma tentang deposito ini merupakan langkah awal investasi bagi cara mengelola gaji bulanan misalnya, memang menimbulkan semangat agar uang yang kita miliki bisa berkembang. Hal tersebut memang menjadi kelebihan tersendiri dari deposito karena uang yang didepositokan secara berjangka ini bisa berkambang dengan bunga bagi hasil yang menguntungkan, sesuai dengan jangka waktu deposito yang telah disepakati saat awal perjanjian.

Mengenal Aturan Main Deposito
Mengenal deposito yang diketahui akan memberikan bunga berjangka yang menguntungkan, namun aturan main terhadap deposito berjangka ini juga harus diketahui. Sebagai salah satu metode mengelola keuangan keluarga agar berguna di masa depan dengan mendepositokan uang memang mengandung beberapa aturan main yang harus diketahui, seperti berikut ini :
Jenis deposito berjangka ini memiliki waktu jatuh tempo untuk pengambilan. Jadi uang yang didepositokan secara berjangka ini, hanya diperbolehkan diambil ketika jatuh temponya tiba. Jika uang deposito ini diambil sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenai pinalti.
Umumnya sistem deposito yang dianut menggunakan perhitungan, Nominal uang yang didepositokan x tingkat bunga x hari bunga di bagi 365 hari. Bunga deposito yang bisa kita nikmati ini bergantung pada kestabilan perekonomian suatu negara, mengingat uang yang didepositokan ini akan digunakan untuk berbagai kepentingan.
Setiap jenis kegiatan perbankan memang tidak selalu menguntungkan karena sifatnya yang berbau bisnis. Hal yang terpenting adalah mengenal deposito pada bank yang akan anda investasikan. Jangan menggantungkan investasi pada satu jenis saja, carilah tips menabung yang benar agar investasi dan tabungan dapat menghasilkan. Carilah informasi mengenai deposito sebanyak-banyaknya sebelum memutuskan untuk mendepositokan uang anda.

Kelebihan Kredit Dengan Jaminan Deposito
Kelebihan yang paling utama adalah, Anda bisa menjaga kepemilikan aset Anda. Jika Anda tidak memiliki harta berharga kecuali peninggalan keluarga, Anda pun tidak perlu mempertaruhkan warisan tersebut. Katakanlah satu-satunya aset yang Anda punya adalah rumah yang sudah turun-temurun ditinggali beberapa generasi, daripada menggunakannya sebagai jaminan, apabila Anda memiliki deposito atau tabungan dalam jumlah cukup besar, maka Anda bisa menggunakannya sebagai jaminan.
Alternatif ini merupakan solusi ketika Anda memiliki kebutuhan mendadak, sedangkan Anda terlanjur menyimpan dana Anda dalam deposito ARO jangka 6 atau 12 bulan. Daripada menarik sebelum jatuh tempo dan terkena denda, Anda memiliki opsi untuk mengambil kredit saja dan menggunakan deposito tersebut sebagai jaminan. Anda bisa meminjam hingga sebesar 70-90 persen dari deposito, tergantung kebijakan bank.
Apalagi, karena aset yang dijadikan jaminan (deposito) berada di bank yang sama dengan tempat Anda mengambil kredit, maka pemrosesan permohonan kredit juga jadi relatif lebih cepat. Situasinya berbeda dengan pemrosesan jaminan aset seperti tanah atau rumah yang perlu appraisal terlebih dahulu. Ini akan sangat membantu jika kebutuhan Anda sudah mendesak.
Kelebihan terakhir, dengan menggunakan deposito sebagai jaminan kredit, Anda akan terkena bunga yang lebih kecil daripada bunga kredit umum. Bunga yang harus dibayar ke Bank dihitung dari bunga kredit biasa dikurangi bunga deposito. Bagi pihak bank, resiko pinjaman berjaminan deposito jelas jauh lebih rendah daripada jaminan bentuk lain, maka Anda pun hanya perlu membayar bunga rendah. Bahkan kabarnya ada yang menetapkan bunga kredit hanya 2-3% diatas bunga deposito, yang berarti Anda hanya perlu membayar bunga 2-3% itu saja.

Kelemahan Menggunakan Deposito Sebagai Jaminan Kredit
Kelemahan pertama, bunga deposito umumnya jauh lebih rendah daripada bunga kredit. Sehingga, ada kalanya menarik deposito dan terkena denda jadi lebih baik secara ekonomis daripada menarik kredit dengan jaminan deposito. Perhitungkan baik-baik dari segi jumlah dana yang Anda butuhkan dan perkiraan berapa lama Anda akan bisa menyelesaikan angsuran kredit. Jika dana yang dibutuhkan relatif kecil dan krisis keuangan Anda hanya akan berlangsung sebentar, maka ada baiknya mengambil kredit dengan jaminan deposito saja daripada terkena denda atau menanggung bunga tinggi KTA.
Kelemahan kedua, deposito yang dijadikan jaminan tak bisa ditarik selama masa kredit. Berbeda dengan ketika Anda menggunakan mobil sebagai jaminan kredit, Anda masih bisa menggunakan mobil tersebut, atau ketika Anda menjaminkan rumah dan tanah, dimana Anda bisa terus tinggal dan memanfaatkan rumah. Selain itu, deposito yang dijadikan jaminan praktis kehilangan manfaat bunga-nya, karena bunga kredit yang lebih besar daripada bunga deposito tadi.
Terlepas dari kelemahan-kelemahan tersebut, adanya fasilitas ini merupakan keunggulan sistem perbankan masa kini yang bisa Anda manfaatkan. Deposito dapat dijadikan jaminan untuk kredit konsumsi maupun kredit usaha, baik pinjaman biasa ataupun pinjaman rekening koran. Menjaminkan deposito bisa jadi keputusan bagus maupun keputusan yang kurang tepat, tergantung situasi Anda.



Referensi:

Sabtu, 19 April 2014

pengertian, parameter dan unsur-unsur identitas nasional

Febriani Ega P.
12212856
2 EA 24
Pendidikan Kewarganegaraan  #


Pengertian Identitas Nasional
      Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
       Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
      Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).

       Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.
 Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.

B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
      Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia  meliputi :
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
      Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif.
·         Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
·         Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan  bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
·          Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.  Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
·         Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
       Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia

v  Jenis Identitas
·      Identitas individu
ü   Melekat pada seseorang
ü  didapat sejak lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain.
·      Identitas kolektif
ü  Melekat pada kelompok
ü  Didapat melalui proses interaksi
ü  Ada kesadaran, tindakan dan tujuan bersama


Stanley Ben, sebagaimana dikutip oleh Nurkholis Majid, menyatakan bahwa dalam mendefenisikan istilah “nasionalisme” setidaknya ada empat elemen, yaitu:
1. Semangat ketaan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme)
2. Dalam aplikasinya menunjukkan kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain.
3. Sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan cirri khusus suatu bangsa. Karena itu, doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
4. Nasionalisme adalah teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu.

Kemudian berdasarkan pembentukannya, menurut Nurkholis Majid, nasionalisme
mengandung beberapa prinsip umum, antara lain:
1. Kesatuan (unity), hal yang mentransformasikan hal-hal yang polimorfik menjadi monomorfik sebagai produk proses integrasi.
2. Kebebasan (liberty), khususnya bagi Negara-negara jajahan yang memperjuangkan
pembebasan dari kolonialisme.
3. Kesamaan (equality), sebagai bagian implicit dari masyarakat demokratis yang merupakan antithesis dari masyarakat kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4. Kepribadian (identity), hal yang lenyap karena negasi kaum kolonial .
5. Prestasi amat diperlukan untuk menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi warga Negara.

Sebelum paham nasionalisme muncul telah ada paham kosmopolis, yakni paham yang mengajarkan bahwa manusia bukan warga suatu Negara tetapi warga dunia. Tanah air setiap manusia adalah dunia seluruhnya. Sebagai bukti misalnya tercermin dalam imperium Romawi yang berdiri tidak berdasarkan atas bangsa Romawi, tetapi atas keperkasaan tentara Romawi dan hukum Romawi yang meliputi hamper seluruh bangsa pada waktu itu. Kemudian beriringan dengan kemajuan zaman dan dinamika kebangsaan melalui fase reformasi dan pencerahan, perlahan tapi pasti paham kosmopolis memudar dan mulai digantikan oleh paham nasionalisme.

      Sehingga realitas sejarah menunjukkan, sejak akhir abad ke-18 sampai abad ke-20 paham nasionalisme sudah dianut oleh hampir seluruh Negara di dunia ini. Namun demikian dalam perkembangan dan praktiknya, paham nasionalisme di beberapa negara mengalami fase berlebih-lebihan pandangan yang mengarah pada nasionalisme sempit atau chauvinisme. Chauvinisme ialah suatu faham yang terlalu mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain. Seperti terbukti dalam sejarah paham ini pernah dianut oleh Adolf Hitler yang menyatakan bahwa bangsa Jerman adalah keturunan bangsa Aria yang berhak menguasai bangsa-bangsa lain. Benito Musolini mengklaim bahwa bangsa Italia adalah pewaris sah dari imperium Romawi dan bangsa Jepang mengklaim bahwa mereka merupakan keturunan Dewa Matahari. 

Menurut (Santoso: 2008), melemahnya semangat nasionalisme Indonesia disebabkan oleh
beberapa permasalahan antara lain:
·         Kualitas SDM masih rendah
·          Militansi bangsa yang mendekati titik kritis
·          Jati diri bangsa Indonesia yang sudah luntur

Strategi yang harus dilakukan :
ü  Meningkatkan kualitas kepemimpinan
ü  Merevitalisasi/mereaktualisasi nasionalisme
ü  Meningkatkan militansi bangsa
ü  Meneguhkan jati diri bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa
      
      Selanjutnya yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan adalah meneguhkan dan
mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa yang diyakini mampu meningkatkan
semangat kebangsaan, dan menetralisir nilai-nilai budaya yang kurang mendukung semangat
kebangsaan.


Parameter Identitas Nasional
      Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.

Identitas nasional mempunyai indikator sebagai berikut:
1.      Identitas nasional menggambarkan pola prilaku tang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.      Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.      Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.


Unsur - Unsur Identitas Nasional
Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukkan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya.
Identitas muncul pada saat adanya interaksi oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok lain. Sehingga dapat diartikan jati diri seseorang akan diakui keberadaannya apabila ada pengakuan dari orang lain.
       Dalam pembentukan identitas pastinya terdapat unsur – unsur penunjang yang sangat penting agar jati dirinya diakui. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
1.      Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik kurang lebih berkisar pada 300 bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

2.      Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu keudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersamasejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.

3.      Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama masyarakat adalah adanya bahasa. Di Indonesia terdapat berbagai beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis, namun bahasa Melayu dulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku dinusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.

4.      Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya diatas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan kedalam  dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.



Referensi:
http://karyaaktivis.blogspot.com/2013/02/unsur-unsur-pembentukan-identitas.html