Kamis, 24 April 2014

artikel mengenai Deposito

Febriani Ega P.
12212856
2 EA24
Pendidikan Kewarganegaraan #
Artikel mengenai Deposito


Pengertian Dan Jenis Deposito
Pengertian dan jenis deposito yang ditawarkan lembaga pengelola uang seperti bank memiliki pola acuan yang relatif sama di setiap bank-bank yang beredar. Kegiatan menabung saat ini sudah menjadi kebutuhan setiap orang baik untuk menyimpan uang secara aman atau sebagai tabungan yang dipergunakan untuk masa depan, karena itulah jenis-jenis produk tabungan ini banyak dikeluarkan oleh bank-bank dalam negeri atau swasta

Pengertian Deposito
Seperti berbagai produk perbankan yang banyak kita temui ini sudah sejak lama diketahui namun, memang baru pada dekade pertengahan 90an masuk ke Indonesia seperti mengenal deposito yang banyak dilakukan. Pengertian deposito secara harfiahnya adalah salah satu bentuk sistem penyimpanan uang yang dilakukan pada jasa pengelola keuangan misalnya bank, namun penarikan uangnya hanya bisa dilakukan pada periode tertentu sesuai perjanjian awal kedua belah pihak yaitu bank dan nasabah.
Seperti yang tercamtum pada perundangan-perundangan Indonesia No. 10 tahun 1998 yang mengatur tentang perbankan ini memuat juga pengertian deposito yang berbunyi “Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank”. Sebenarnya deposito merupakan perkembangan dari jenis tabungan biasa yang terdapat perbedaan pada jangka waktu penarikannya. Selain itu, dalam jangka waktu tersebut, nunga yang dihasilkan pada deposito tersebut bisa bertambah karena uang deposito ini umunya digunakan pihak bank untuk dikelola. Hal tersebut yang membuat tabungan deposito ini sangat menggiurkan.
Hasil bunga deposito ini bisa diambil oleh nasabah atau didepositokan kembali untuk jangka waktu selanjutnya. Deposito ini kerap kali digunakan untuk investasi sebagai cara mengelola keuangan yang tidak hanya berguna sebagai tabungan namun, juga membuahkan hasil.

Jenis-jenis Deposito
Ada berbagai jenis deposito yang ditawarkan dengan menyesuaikan dengan cara mengelola gaji bagi karyawan yang banyak dilakukan misalnya. Jenis deposito bisa saja berbeda dinerbagai negara, namun di Indonesia sendiri terdapat penggolongan jenis deposito seperti berikut ini :
1.      Deposito Berjangka
Merupakan salah satu jenis deposito yang banyak diikuti orang Indonesia. Depositi ini diterbitkan dengan jenis waktu yang berjangka sesuai dengan periode tertentu. Jangka waktunya bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18 sampai dengan 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan atas nama baik perorangan maupun lembaga, artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama perorangan atau lembaga si pemilik deposito berjangka. Deposito berjangka bisa diterbitkan berupa valuta asing yang kuat seperti dollar Amerika.
2.      Deposito Sertifikat
Seperti jenis deposito berjangka namun, diterbitkannya dalam bentuk sertifikat yang kemudian bisa dipindahtangankan atau diperjual belikan.  penerbitan nilai sertifikat deposito sudah dicetak dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah yang bulat. Sehingga, nasabah dapat membeli dalam lembaran yang bervariasi untuk jumlah yang diinginkan.
3.      Deposito On Call
Deposito On Call atau dikenal DOC ini biasanya dilakukan nasabah dengan jumlah depoaito besar yang sementara waktu tidak digunakan. Baisanya waktu penerbitannya sekitar 7 hari sampai satu bulan dengan basaranya bunga yang sudah ditentukan oleh kedua pihak yaitu bank dan nasabah.

Jika anda akan mengikuti tabungan deposito ini, carilah informasi selengkapnya mengenai deposito ini yang disesuaikan dengan kemampuan anda. Selain itu pertimbangkan memilih asuransi jiwa atau investasi emas jika anda ingin berinvestasi. Selain itu pikirkan asuransi kesehatan terbaik bagi anda yang ingin mendapatkan proteksi untuk keluarga dan diri anda sendiri.

Mengenal Deposito Berjangka dan Aturan Mainnya
Mengenal deposito terbilang masih sangat minim diketahui karena keterbukaan mengenai informasinya yang kurang sehingga banyak orang yang masih enggan untuk melakukannya. Saat ini bank merupakan salah satu badan pengelolaan uang terbesar di dunia, begitu juga penggunaannya di Indonesia semakin berkembang dengan pertumbuhan bank-bank swasta yang semakin pesat. Bank yang dahulu dikenal sebagai media penyimpanan uang, saat ini sudah semakin melebarkan manfaatnya sebagai pengelola keuangan untuk investasi.
Jika anda ingin lebih lanjut mengetahui mengenai pengertian dan jenis deposito mungkin anda lebih terbantu dalam memahami aturan main deposito. Berbagai bank yang dikelola swasta atau pun negeri mengeluarkan berbagai jenis metode penyimpanan uang seperti tabungan dan deposito.
Tabungan merupakan jenis umum yang banyak dimiliki setiap orang untuk kegiatan penyimpanan uanganya sesuai dengan sistem penyimpanan uang yang disepakati oleh kedua belah pihak, baik bank dan nasabah. Produk bank yang lainnya yaitu deposito. Deposito untuk kalangan tertentu, dianggap lebih menguntungkan dibanding dengan tabungan biasa.

Mengenal Deposito Berjangka
Mengenal deposito sebagai jenis produk pengelolaan keuangan yang ditawarkan oleh bank-bank ini sering kali tidak begitu dimengrti terutama bagi calon nasabah yang ingin mendepositokan uangnya. Seseorang yang ingin mendepositokan uangnya mengenal deposito seperti investasi jangka penjang sebagai cara mengatur keuangan untuk masa depan. Bagi sebagian orang menginvestasikan uang dengan mendepositokan uangnya bertujuan untuk keuntungan dikemudian hari, selain sabagi metode penyimpanan uang.
Deposito berjangka memang salah satu produk investasi perbankan yang banyak diikuti oleh banyak orang di dunia, dan juga di Indonesia.Deposito yang ditawarkan kepada masyarakat dijaminkan keamanannya oleh lembaga terkait pemerintahan yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam deposito berjangka, simpanan masyarakat atau pihak ketiga dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan dengan jenis mata uang baik rupaih atau dollar Amerika.
Paradigma tentang deposito ini merupakan langkah awal investasi bagi cara mengelola gaji bulanan misalnya, memang menimbulkan semangat agar uang yang kita miliki bisa berkembang. Hal tersebut memang menjadi kelebihan tersendiri dari deposito karena uang yang didepositokan secara berjangka ini bisa berkambang dengan bunga bagi hasil yang menguntungkan, sesuai dengan jangka waktu deposito yang telah disepakati saat awal perjanjian.

Mengenal Aturan Main Deposito
Mengenal deposito yang diketahui akan memberikan bunga berjangka yang menguntungkan, namun aturan main terhadap deposito berjangka ini juga harus diketahui. Sebagai salah satu metode mengelola keuangan keluarga agar berguna di masa depan dengan mendepositokan uang memang mengandung beberapa aturan main yang harus diketahui, seperti berikut ini :
Jenis deposito berjangka ini memiliki waktu jatuh tempo untuk pengambilan. Jadi uang yang didepositokan secara berjangka ini, hanya diperbolehkan diambil ketika jatuh temponya tiba. Jika uang deposito ini diambil sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenai pinalti.
Umumnya sistem deposito yang dianut menggunakan perhitungan, Nominal uang yang didepositokan x tingkat bunga x hari bunga di bagi 365 hari. Bunga deposito yang bisa kita nikmati ini bergantung pada kestabilan perekonomian suatu negara, mengingat uang yang didepositokan ini akan digunakan untuk berbagai kepentingan.
Setiap jenis kegiatan perbankan memang tidak selalu menguntungkan karena sifatnya yang berbau bisnis. Hal yang terpenting adalah mengenal deposito pada bank yang akan anda investasikan. Jangan menggantungkan investasi pada satu jenis saja, carilah tips menabung yang benar agar investasi dan tabungan dapat menghasilkan. Carilah informasi mengenai deposito sebanyak-banyaknya sebelum memutuskan untuk mendepositokan uang anda.

Kelebihan Kredit Dengan Jaminan Deposito
Kelebihan yang paling utama adalah, Anda bisa menjaga kepemilikan aset Anda. Jika Anda tidak memiliki harta berharga kecuali peninggalan keluarga, Anda pun tidak perlu mempertaruhkan warisan tersebut. Katakanlah satu-satunya aset yang Anda punya adalah rumah yang sudah turun-temurun ditinggali beberapa generasi, daripada menggunakannya sebagai jaminan, apabila Anda memiliki deposito atau tabungan dalam jumlah cukup besar, maka Anda bisa menggunakannya sebagai jaminan.
Alternatif ini merupakan solusi ketika Anda memiliki kebutuhan mendadak, sedangkan Anda terlanjur menyimpan dana Anda dalam deposito ARO jangka 6 atau 12 bulan. Daripada menarik sebelum jatuh tempo dan terkena denda, Anda memiliki opsi untuk mengambil kredit saja dan menggunakan deposito tersebut sebagai jaminan. Anda bisa meminjam hingga sebesar 70-90 persen dari deposito, tergantung kebijakan bank.
Apalagi, karena aset yang dijadikan jaminan (deposito) berada di bank yang sama dengan tempat Anda mengambil kredit, maka pemrosesan permohonan kredit juga jadi relatif lebih cepat. Situasinya berbeda dengan pemrosesan jaminan aset seperti tanah atau rumah yang perlu appraisal terlebih dahulu. Ini akan sangat membantu jika kebutuhan Anda sudah mendesak.
Kelebihan terakhir, dengan menggunakan deposito sebagai jaminan kredit, Anda akan terkena bunga yang lebih kecil daripada bunga kredit umum. Bunga yang harus dibayar ke Bank dihitung dari bunga kredit biasa dikurangi bunga deposito. Bagi pihak bank, resiko pinjaman berjaminan deposito jelas jauh lebih rendah daripada jaminan bentuk lain, maka Anda pun hanya perlu membayar bunga rendah. Bahkan kabarnya ada yang menetapkan bunga kredit hanya 2-3% diatas bunga deposito, yang berarti Anda hanya perlu membayar bunga 2-3% itu saja.

Kelemahan Menggunakan Deposito Sebagai Jaminan Kredit
Kelemahan pertama, bunga deposito umumnya jauh lebih rendah daripada bunga kredit. Sehingga, ada kalanya menarik deposito dan terkena denda jadi lebih baik secara ekonomis daripada menarik kredit dengan jaminan deposito. Perhitungkan baik-baik dari segi jumlah dana yang Anda butuhkan dan perkiraan berapa lama Anda akan bisa menyelesaikan angsuran kredit. Jika dana yang dibutuhkan relatif kecil dan krisis keuangan Anda hanya akan berlangsung sebentar, maka ada baiknya mengambil kredit dengan jaminan deposito saja daripada terkena denda atau menanggung bunga tinggi KTA.
Kelemahan kedua, deposito yang dijadikan jaminan tak bisa ditarik selama masa kredit. Berbeda dengan ketika Anda menggunakan mobil sebagai jaminan kredit, Anda masih bisa menggunakan mobil tersebut, atau ketika Anda menjaminkan rumah dan tanah, dimana Anda bisa terus tinggal dan memanfaatkan rumah. Selain itu, deposito yang dijadikan jaminan praktis kehilangan manfaat bunga-nya, karena bunga kredit yang lebih besar daripada bunga deposito tadi.
Terlepas dari kelemahan-kelemahan tersebut, adanya fasilitas ini merupakan keunggulan sistem perbankan masa kini yang bisa Anda manfaatkan. Deposito dapat dijadikan jaminan untuk kredit konsumsi maupun kredit usaha, baik pinjaman biasa ataupun pinjaman rekening koran. Menjaminkan deposito bisa jadi keputusan bagus maupun keputusan yang kurang tepat, tergantung situasi Anda.



Referensi:

Sabtu, 19 April 2014

pengertian, parameter dan unsur-unsur identitas nasional

Febriani Ega P.
12212856
2 EA 24
Pendidikan Kewarganegaraan  #


Pengertian Identitas Nasional
      Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
       Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
      Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).

       Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.
 Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.

B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
      Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia  meliputi :
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
      Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif.
·         Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
·         Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan  bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
·          Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.  Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
·         Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
       Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia

v  Jenis Identitas
·      Identitas individu
ü   Melekat pada seseorang
ü  didapat sejak lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain.
·      Identitas kolektif
ü  Melekat pada kelompok
ü  Didapat melalui proses interaksi
ü  Ada kesadaran, tindakan dan tujuan bersama


Stanley Ben, sebagaimana dikutip oleh Nurkholis Majid, menyatakan bahwa dalam mendefenisikan istilah “nasionalisme” setidaknya ada empat elemen, yaitu:
1. Semangat ketaan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme)
2. Dalam aplikasinya menunjukkan kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain.
3. Sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan cirri khusus suatu bangsa. Karena itu, doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
4. Nasionalisme adalah teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu.

Kemudian berdasarkan pembentukannya, menurut Nurkholis Majid, nasionalisme
mengandung beberapa prinsip umum, antara lain:
1. Kesatuan (unity), hal yang mentransformasikan hal-hal yang polimorfik menjadi monomorfik sebagai produk proses integrasi.
2. Kebebasan (liberty), khususnya bagi Negara-negara jajahan yang memperjuangkan
pembebasan dari kolonialisme.
3. Kesamaan (equality), sebagai bagian implicit dari masyarakat demokratis yang merupakan antithesis dari masyarakat kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4. Kepribadian (identity), hal yang lenyap karena negasi kaum kolonial .
5. Prestasi amat diperlukan untuk menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi warga Negara.

Sebelum paham nasionalisme muncul telah ada paham kosmopolis, yakni paham yang mengajarkan bahwa manusia bukan warga suatu Negara tetapi warga dunia. Tanah air setiap manusia adalah dunia seluruhnya. Sebagai bukti misalnya tercermin dalam imperium Romawi yang berdiri tidak berdasarkan atas bangsa Romawi, tetapi atas keperkasaan tentara Romawi dan hukum Romawi yang meliputi hamper seluruh bangsa pada waktu itu. Kemudian beriringan dengan kemajuan zaman dan dinamika kebangsaan melalui fase reformasi dan pencerahan, perlahan tapi pasti paham kosmopolis memudar dan mulai digantikan oleh paham nasionalisme.

      Sehingga realitas sejarah menunjukkan, sejak akhir abad ke-18 sampai abad ke-20 paham nasionalisme sudah dianut oleh hampir seluruh Negara di dunia ini. Namun demikian dalam perkembangan dan praktiknya, paham nasionalisme di beberapa negara mengalami fase berlebih-lebihan pandangan yang mengarah pada nasionalisme sempit atau chauvinisme. Chauvinisme ialah suatu faham yang terlalu mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain. Seperti terbukti dalam sejarah paham ini pernah dianut oleh Adolf Hitler yang menyatakan bahwa bangsa Jerman adalah keturunan bangsa Aria yang berhak menguasai bangsa-bangsa lain. Benito Musolini mengklaim bahwa bangsa Italia adalah pewaris sah dari imperium Romawi dan bangsa Jepang mengklaim bahwa mereka merupakan keturunan Dewa Matahari. 

Menurut (Santoso: 2008), melemahnya semangat nasionalisme Indonesia disebabkan oleh
beberapa permasalahan antara lain:
·         Kualitas SDM masih rendah
·          Militansi bangsa yang mendekati titik kritis
·          Jati diri bangsa Indonesia yang sudah luntur

Strategi yang harus dilakukan :
ü  Meningkatkan kualitas kepemimpinan
ü  Merevitalisasi/mereaktualisasi nasionalisme
ü  Meningkatkan militansi bangsa
ü  Meneguhkan jati diri bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa
      
      Selanjutnya yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan adalah meneguhkan dan
mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa yang diyakini mampu meningkatkan
semangat kebangsaan, dan menetralisir nilai-nilai budaya yang kurang mendukung semangat
kebangsaan.


Parameter Identitas Nasional
      Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.

Identitas nasional mempunyai indikator sebagai berikut:
1.      Identitas nasional menggambarkan pola prilaku tang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.      Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.      Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.


Unsur - Unsur Identitas Nasional
Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukkan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya.
Identitas muncul pada saat adanya interaksi oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok lain. Sehingga dapat diartikan jati diri seseorang akan diakui keberadaannya apabila ada pengakuan dari orang lain.
       Dalam pembentukan identitas pastinya terdapat unsur – unsur penunjang yang sangat penting agar jati dirinya diakui. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
1.      Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik kurang lebih berkisar pada 300 bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

2.      Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu keudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersamasejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.

3.      Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama masyarakat adalah adanya bahasa. Di Indonesia terdapat berbagai beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis, namun bahasa Melayu dulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku dinusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.

4.      Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya diatas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan kedalam  dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.



Referensi:
http://karyaaktivis.blogspot.com/2013/02/unsur-unsur-pembentukan-identitas.html

Jumat, 18 April 2014

Unsur-Unsur Identitas Nasional

Febriani Ega P.
12212856
Pendidikan Kewarganegaraan #


Unsur - Unsur Identitas Nasional
Identitas muncul pada saat adanya interaksi oleh seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok lain. Sehingga dapat diartikan jati diri seseorang akan diakui keberadaannya apabila ada pengakuan dari orang lain.
Dalam pembentukan identitas pastinya terdapat unsur – unsur penunjang yang sangat penting agar jati dirinya diakui. Adapun unsur pembentuk identitas nasional bangsa, antara lain:

1. Wilayah Geografi
Wilayah geografi Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan besar, yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara, sebagian Thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina.Ketika bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, secara politik para pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.

2. Suku Bangsa
Suku bangsa sebagai unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada di wilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara. Kelompok migran di Indonesia meliputi, migran dari Asia (Tionghoa, Arab, dan India), migran dari Eropa (Belanda, Jerman, Italia), migran dari Amerika (Kanada dan Amerika Serikat), migran dari Afrika (Mesir dan Nigeria). Oleh karena itu, bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda.

3. Agama
Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat agamis, yang secarasadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugerah dari Tuhan YME yang wajib disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat beragama diantaranya adalah saling mengakui secara positif keberadaanagama dan para pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama lain.

4) Kebudayaan
Kebudayaan menjadi unsur pembentuk identitas nasional karena realitasbahwa kebudayaan yang dipelihara dan berkembang di dalam lingkungansetiap suku bangsa berisi nilai-nilai dasar yang secara kolektif digunakanoleh para pendukungnya untuk menafsiirkan dan memahami lingkunganserta digunakan sebagai pedoman berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

5) Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahasa Melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, bahasa melayu telah menjadi bahasa penghubung (lingua franca) jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah bahasa melayu kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari Sabang sampai Merauke sebagai bahasa persatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda.


Secara umum beberapa unsur – unsur identitas nasional ialah:
a. Pola Perilaku
Adalah pola yang terwujud dalam kehidupan setiap hari, misalnya adapt istiadat, budaya kebiasaan, ramah tamah, hormat pada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber pada adat istiadat dan budaya.
b. Lambang – lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambing ini biasanya dinyatakan dalam undang – undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
c. Alat – alat Perlengkapan
Adalah sejumlah perangkatan atau perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan danteknologi, misalnya bangunan candi, masjid, rumah, dan lain lain.
d. Tujuan yang dicapai
Seperti budaya unggul prestasi dalam bidang tertentu, sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukuan UUD’45 yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.


Referensi:


Kamis, 17 April 2014

Parameter Identitas Nasional

Febriani Ega P.
12212856
Tugas 2
Pendidikan Kewarganegaraan  #


Parameter Identitas Nasional
      Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.

Identitas nasional mempunyai indikator sebagai berikut:
1.      Identitas nasional menggambarkan pola prilaku tang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.      Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.      Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.

Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukkan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
1.      Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik kurang lebih berkisar pada 300 bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
2.      Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu keudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersamasejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3.      Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama masyarakat adalah adanya bahasa. Di Indonesia terdapat berbagai beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis, namun bahasa Melayu dulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku dinusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.

4.      Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya diatas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan kedalam  dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.


Referensi:


Rabu, 16 April 2014

Pengertian Identitas Nasional

Febriani Ega P.
12212856
Tugas 1
Pendidikan Kewarganegaraan  #



A. Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.
 Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.

B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia  meliputi :
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).

         Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif.
·         Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
·         Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan  bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
·          Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.  Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
·         Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
        Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia

v  Jenis Identitas
·      Identitas individu
ü   Melekat pada seseorang
ü   didapat sejak lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain.
·      Identitas kolektif
ü  Melekat pada kelompok
ü  Didapat melalui proses interaksi
ü  Ada kesadaran, tindakan dan tujuan bersama


Stanley Ben, sebagaimana dikutip oleh Nurkholis Majid, menyatakan bahwa dalam mendefenisikan istilah “nasionalisme” setidaknya ada empat elemen, yaitu:
1. Semangat ketaan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme)
2. Dalam aplikasinya menunjukkan kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain.
3. Sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan cirri khusus suatu bangsa. Karena itu, doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
4. Nasionalisme adalah teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu.

Kemudian berdasarkan pembentukannya, menurut Nurkholis Majid, nasionalisme
mengandung beberapa prinsip umum, antara lain:
1. Kesatuan (unity), hal yang mentransformasikan hal-hal yang polimorfik menjadi monomorfik sebagai produk proses integrasi.
2. Kebebasan (liberty), khususnya bagi Negara-negara jajahan yang memperjuangkan pembebasan dari kolonialisme.
3. Kesamaan (equality), sebagai bagian implicit dari masyarakat demokratis yang merupakan antithesis dari masyarakat kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4. Kepribadian (identity), hal yang lenyap karena negasi kaum kolonial .
5. Prestasi amat diperlukan untuk menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi warga Negara.

Sebelum paham nasionalisme muncul telah ada paham kosmopolis, yakni paham yang mengajarkan bahwa manusia bukan warga suatu Negara tetapi warga dunia. Tanah air setiap manusia adalah dunia seluruhnya. Sebagai bukti misalnya tercermin dalam imperium Romawi yang berdiri tidak berdasarkan atas bangsa Romawi, tetapi atas keperkasaan tentara Romawi dan hukum Romawi yang meliputi hampir seluruh bangsa pada waktu itu. Kemudian beriringan dengan kemajuan zaman dan dinamika kebangsaan melalui fase reformasi dan pencerahan, perlahan tapi pasti paham kosmopolis memudar dan mulai digantikan oleh paham nasionalisme. Sehingga realitas sejarah menunjukkan, sejak akhir abad ke-18 sampai abad ke-20 paham nasionalisme sudah dianut oleh hamper seluruh Negara di dunia ini.
Namun demikian dalam perkembangan dan praktiknya, paham nasionalisme di beberapa negara mengalami fase berlebih-lebihan pandangan yang mengarah pada nasionalisme sempit atau chauvinisme. Chauvinisme ialah suatu faham yang terlalu mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain. Seperti terbukti dalam sejarah paham ini pernah dianut oleh Adolf Hitler yang menyatakan bahwa bangsa Jerman adalah keturunan bangsa Aria yang berhak menguasai bangsa-bangsa lain. Benito Musolini mengklaim bahwa bangsa Italia adalah pewaris sah dari imperium Romawi dan bangsa Jepang mengklaim bahwa mereka merupakan keturunan Dewa Matahari.

Menurut (Santoso: 2008), melemahnya semangat nasionalisme Indonesia disebabkan oleh
beberapa permasalahan antara lain:
·         Kualitas SDM masih rendah
·          Militansi bangsa yang mendekati titik kritis
·          Jati diri bangsa Indonesia yang sudah luntur

Strategi yang harus dilakukan :
ü  Meningkatkan kualitas kepemimpinan
ü  Merevitalisasi/mereaktualisasi nasionalisme
ü  Meningkatkan militansi bangsa
ü  Meneguhkan jati diri bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa
Selanjutnya yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan adalah meneguhkan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa yang diyakini mampu meningkatkan semangat kebangsaan, dan menetralisir nilai-nilai budaya yang kurang mendukung semangat kebangsaan.


Referensi: