Selasa, 25 Maret 2014

tugas 2 - artikel kronologi pancasila

Febriani Ega P
12212856
2 EA 24
Tugas 2 – artikel kronologi pancasila

Kronologis Sejarah Lahirnya Pancasila
Secara kausalitas asal mula pancasila itu dibedakan menjadi asal mula langsung dan asal mula yang tidak langsung.  Asal mula langsung secara filsafati dapat dibedakan menjadi :
1. Asal mula bahan (Kausa Materialis)                                                                               
Pancasila pada hakikatnya digali dari nilai-nilai yang hidup pada bangsa Indonesia yang dapat berupa adat istiadat, tradisi kebudayaan,dll. Jadi disini dapat dikatakn asal mula bahan pancasila itu adalah dari bangsa Indonesia itu sendiri.
2. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
asal mula bentuk atau bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs.Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
3. Asal mula karya (Kausa Effisien)
menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar Negara yang sah. Asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas kausa pembentuk Negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang-sidang BPUPKI, Panitia Sembilan
4. Asal mula tujuan (Kausa Finalis)
Pancasila yang dibahas dalam sidang-sidang para pendiri Negara,tujuannya sebagai dasra Negara. . Oleh karena itu asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar Negara yang sah.
5. Asal mula yang tidak langsung                                                                                                 
Adalah bahwa pancasila itu terbentuk dari unsure-unsur yang ada pada bangsa Indonesia sejak sebelum proklamasi yang ada pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari  bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara. Kronologis perumusan pancasila dilalui dengan suatu proses sejarah yang cukup panjang, yakni sejak zaman batu hingga kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-4, ke-5, dan kemudian dasa-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai tampak pada abad ke-7, yaitu saat munculnya kerajaan sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, dan puncaknya psda zaman Majapahit abad ke-13 hingga awal abad ke-16.
a. Zaman Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenk moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya dibawah wangsa syailendra (600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, Negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan Negara kebangsan dIndonesia lama. Kemudian ketiga Negara kebangsaan modern yaitu Negara Indonesia merdeka.
b. Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama Islam dengan pesatnya di Indonesia. Namum lama kelamaan bangsa Portugis mulai menunjukan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka sejak 1511 dikuasai oleh Portugis. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda dating pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan. Untk mengindarkan persaingan di antara mereka sendiri (Belanda), kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C., (verenigde Oost Indeische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘Kompeni’.praktek-praktek VOC mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataran di bawah pemerihtahan sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jenderal J.P. Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang akhirnya pun Sultan Agung menyusul untuk mangkat, sehingga Mataram menjadi bagian kekuasaan kompeni. Penghisapan mulai memuncak ketika Belanda mulai menerapkan system monopoli melalui tanam paksa (1830-1870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat yan gtidak berdosa. Penderitaan rakyat semakin menjadi-jadi dan Belanda sudah tidak peduli lagi dengan ratap penderitaan tersebut, bahkan mereka semakin gigih dalam menghisap rakyat untuk memperbanyak kekayaan bangsa Belanda.

c. Zaman Penjajahan Jepang
Setelah Nederland diserbu oleh tentara Nazi Jerman pada tanggal 5 Mei 1940 dan jatuh pada tanggal 10 Mei 1940, maka Ratu Wilhelmina dengan segenap aparat pemerintahannya mengungsi ke Inggris, sehingga pemerintahan Belanda masih dapt berkomunikasi dengan pemerintah jajahan di Indonesia. Janji Belanda tentang Indonesia merdeka di kelak kemudian hari dalam kenyataannya hanya suatu kebohongan belaka sehingga tidak pernah menjadi kenyataan. Bahkan sampai akhir pendudukan pada tanggal 10 Maret 1940, kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak pernah terwujud. Fasis jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang Pemimpin Asia, Jepang Saudara tua bangsa Indonesia”, akan tetapi dalm perang melawan sekutu barat yaitu (Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, Belanda dan Negara sekutu lainnya) nampanknya Jepang semakin terdesak. Oleh karena itu agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia, maka pemerintah Jepang bersikap bermurah hati terhadap bansa Indonesia, yaiut menjanjikan Indonesia meredeka di kelak kemudian hari Untuk mendapat simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
1.  Sidang BPUPKI pertama
BPUPKI mulai bekerja pada tanggal 28 Mei 1945, dimulai upacara pembukaan dan pada keesokan harinya dimulai sidang-sidang (29Mei-1 Juni 1945). Yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut : (a) tanggal 29 Mei, Mr. Muh Yamin, (b) tanggal 31 Mei, Prof Soepomo dan (c) tangal 1 Juni Ir. Soekarno. Mr.muh yamin menyampaikan tentang calon rumusan dasar Negara Indonesia. Prof soepomo mengemukakan teori-teori Negara, dan Ir.soekarno mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas lima prinsip.                                                                                                                        
2.  Piagam Jakarta                                                                                                             
Panitia Sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilakan kesepakatan yang menurut istilah Ir. Soekarno adalah suatu modus, kesepakatan yang dituangkan di dalam Mukadimah (Preambule) Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar Negara sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwkilan;
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

3.  Sidang BPUPKI  Kedua
BPUPKI menyetujui bagian akhir dari rancangan Preambul Hukum Dasar. Kemudian tanggal 11 juli 1945, menghasilkan keputusan penting tentang luas wilayah Indonesia, terdapat tiga usul yaitu a) Hindia Belanda yang dulu, b) hindia belanda ditambah Malaya,Borneo Utara, Irian Timor,Timor-Timor, dan pulau-pulau sekitarnya, c) Hindia Belanda ditambah Malaya, tetapi dikurangi Papua Barat. Hasil akhir sidang BPUPKI tanggal 17 Juli 1945 merupakan sidang penutupan. BPUPKI telah berhasil menyiapka rancangan mengenai suatu Naskah Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar yang kelak akan dipergunakan sebagai konstitusi Negara Indonesia Merdeka.                                                                                            
4.  Sidang PPKI                                                                                                                   
PPKI sebagai tindak lanjut dari BPUPKI mengadakan sidang untuk pertama kalinya pada tanggal 18 Agustus 1945, yang menghasilkan:
ü  Mengesahkan UUD 1945
ü  Mengangkat Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan Wakil Presiden
ü  Untuk sementara pemerintahan dibantu oleh KNIP
Inilah sebagai hari disahkannya UUD 1945 yang berarti juga lahirnya pancasila karena didalam pembukaan UUD 1945 memuat isi dari pada Pancasila yang berisi lima butir:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


KRONOLOGI PROKLAMASI
Tiga setengah abad tanah air Indonesia dijajah oleh Portugis, Belanda, dan Jepang. Tiga setengah abad yang sarat dengan penderitaan rakyat pribumi. Pemuda, ulama, dan aktivis pergerakan berupaya dengan segala cara memprograndakan kemerdekaan Indonesia di forum internasional. Penjara dan pengasingan adalah risiko biasa, konsekuensi dari perjuangan. Usaha tanpa lelah itu akhirnya membuahkan hasil saat Jepang (yang saat itu menduduki Indonesia) menyerah pada sekutu. Momentum kekalahan perang yang dimanfaatkan oleh kaum pergerakan. Kemerdekaan Republik Indonesia berhasil diproklamasikan oleh sang dwitunggal Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Berikut adalah kronologis proklamasi kemerdekaan RI:                                                            
~ 6 Agustus 1945                                                                                                                   
Pesawat terbang B-29 milik Amerika Serikat yang terbang di atas kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 sekitar pukul 08.15 pagi melepaskan sebuah bom atom yang populer dengan sebutan “little boy”. Sepersejuta detik kemudian, pijaran api menjilat udara. sebuah bola api raksasa berdiameter sekitar 280 m membumbung ke langit. Setelah sedetik ledakan, suhu udara di permukaan tanah di bawahnya mencapai 5.000° C. Sampai radius 600 m, suhu masih berkisar 2.000° C. Seluruh kota Hiroshima hancur lebur. Sekitar 85 persen bangunan, tumbuhan, dan lanskap kota hancur lebur, rata dengan tanah akibat sapuan gelombang panas.                                                                                                
 ~ 7 Agustus 1945                                                                                                                      
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang Dokuritzu Zyunbi Tjoosakai yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dibubarkan diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dokuritzu Zyunbi Iinkai. Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang dan dilantik pada 28 Mei 1945. BPUPKI menggelar dua kali sidang. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945 untuk membahas rumusan Undang-Undang Dasar dan dasar negara. Sidang kedua berlangsung pada 10-17 Juli 1945 yang fokus membahas rumusan Undang-Undang Dasar negara Indonesia.                      
~ 9 Agustus 1945                                                                                                             
Pesawat B-29 Superfortress milik Amerika Serikat yang bertolak dari Pulau Tinian menjatuhkan bom atom berjuluk Fat Man di kota Nagasaki. Dalam sekejap bom itu meluluhlantakkan Nagasaki dan membunuh sekitar 80 ribu orang penduduknya. Bom atom kedua ini menyebabkan Jepang sangat terpukul dan kehilangan kekutan untuk terus berperang melawan pasukan Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Soekarno dan Hatta selaku pimpinan PPKI serta Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka mendapatkan penegasan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.                              
~ 10 Agustus 1945                                                                                                                     
Di Indonesia, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio siaran luar negeri yang saat itu terlarang bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya pengeboman Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.                                                                                                             ~ 12 Agustus 1945                                                                                                                        Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 agustus.                                                                                                                    
~ 14 Agustus 1945                                                                                                                   
Tatkala Soekarno, Hatta, dan Radjiman kembali ke tanah air, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang. Pasalnya. Syahrir berargumen, Jepang setiap saat pasti menyerah kepada Sekutu. Syahrir juga menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan siap melucuti senjata pasukan militer Jepang di Indonesia. Syahrir juga telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan.        Namun Soekarno belum yakin bahwa Jepang telah menyerah. Menurut Soekarno, jika proklamasi kemerdekaan RI dipaksakan saat itu, maka dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno juga mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak PPKI.Di lain pihak Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang. Karena itu jika proklamasi kemerdekaan dilakukan oleh PPKI maka kemerdekaan Indonesia hanya merupakan hadiah dari Jepang.                                                                                                 
  ~ 15 Agustus 1945                                                                                                                     
Jepang secara resmi menyatakan menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang yang berkuasa di Indonesia telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan Indonesia ke tangan Belanda.               Setelah mendengar kabar tersebut, para pemuda Indonesia mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong. Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo lantas menemui Laksamana Maeda, di kantornya di Jalan Imam Bonjol. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan negosiasi mereka di Dalat sambil menegaskan bahwa ia masih menunggu instruksi dari Tokyo.                                                 Sesudah pertemuan itu, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan PPKI pada tanggal 16 Agustus keesokan harinya di Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD.
Malam harinya, perwakilan pemuda yaitu Darwis dan Wikana menemui Soekarno dan Hatta di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dan kembali mendesak agar mau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 16 Agustus 1945. Namun keduanya tetap menolak ide tersebut dan bersikukuh bahwa kemerdekaan harus dibicarakan oleh PPKI. Suasana bahkan sempat tegang saat Soekarno memersilakan para pemuda untuk membunuhnya jika ia dipaksa untuk melakukan ide tersebut.                                                                                                               
~ 16 Agustus 1945                                                                                                                         
Pada dini hari 16 Agustus 1945, golongan muda mengadakan rapat di Asrama Baperpi, Jalan Cikini 71 Jakarta dengan keputusan untuk membawa Soekarno dan Hatta keluar dari kota Jakarta agar tidak terkena pengaruh Jepang. Saat itu pula, selepas Soekarno dan Hatta menikmati santap sahur, mereka “diculik” oleh Soekarni, Yusuf Kunto, dan Syodanco Singgih ke Rangasdengklok, Karawang, Jawa Barat.                         Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi batal dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi “penculikan” terhadap keduanya.Pada sore harinya, Ahmad Soebarjo _ember jaminan bahwa selambat-lambatnya 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta akan memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Syodanco Subeno lantas (komandan kompi tentara PETA di Rengasdengklok) memperbolehkan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.                                                                                                                       
~ 17 Agustus 1945                                                                                                                     
17 Agustus dini hari, Soekarno dan Hatta melakukan perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir para tokoh pergerakan dan Wakil Walikota Jakarta saat itu yakni Soewirjo. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati dikibarkan, disusul dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
PENGESAHAN PANCASILA DAN UUD 1945
Proses perumusan pancasila dan UUD 1945
Pada tanggal 17 september 1944, Perdana Menteri Jepang Koiso mengemukakan akan memberi kemerdekaan kepada bangsa indonesia, maka tanggal 1 maret 1945 pemerintah militer jepang mengumumkan dalam waktu dekat akan dibentuk badan yang bertugas menyelidiki dan menyiapkan hal-hal yang berhubungan dengan kemerdekaan tersebut. pada tanggal 29 april 1945 dibentuklah suatu badan yang diberi nama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zunbi Choosakai dengan ketua Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat, tanggal 28 mei 1945 BPUPKI dilantik oleh Saiko Syikikan pemerintah militer jepang yang dihadiri Jenderal Itagaki, Panglima Tentara VII bermarkas di Singapura, dan Letjen Nagaki, Panglima XVI di jawa dan diadakan pula pengibaran bendera kebangsaan jepang hinomaru oleh Mr.a.g.pringgodigdo dan bendera sang merah putih oleh Toyohiku Masuda.

Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI
PENGESAHAN PEMBUKAAN DAN BATANG TUBUH UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA – 18 AGUSTUS 1945
Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mewujudkanNegara Republik Indonesia.
Dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dalam sidang selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 1945, telah  menyempurnakan dan mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar  Negara Indonesia, atau yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, atau secara singkat disebut sebagai : Undang-Undang Dasar 1945..
Beberapa penyempurnaan yang dilakukan dalam pengesahan Undang-Undang Dasar Negaratersebut, yang sebelumnya merupakan Rancangan Pembukaan yang termuat di dalam Piagam Jakarta, sebagai hasil kesepakatan yang telah diterima oleh sidang  BPUPKI pada sidang ke dua-nya sebelum masa Proklamasi Kemerdekaan, yang isi penyempurnaannya antara lain :
·           Dalam Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia pada Alinea ke-4, yang memuat sebutan : “Allah“, kemudian dirubah menjadi “ Tuhan “, sesuai dengan permintaan anggota utusan dari Bali, Mr. I Gusti Ktut Pudja ( Naskah k. 406 )
·           Penggunaan “ Hukum Dasar ”, digantikan dengan “ Undang-Undang Dasar ”.
·           Dan pada kalimat “….  berdasarkan kepada : ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan….”, dirubah menjadi “.. berdasarkan : ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, kemanusiaan ….. “   
Dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut, setelah penyempurnaan  tersebut kemudian disahkan dan diresmikan secara resmi pada sidang PPKI  tanggal 18 Agustus 1945, setelah Negara Republik Indonesia terwujud  pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam pernyataan Proklamasi Bangsa Indonesia.
Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut,  terkandung4 alinea-alinea yang berintikan pernyataan kebulatan tekad Bangsa Indonesia dalam menentukanperjuangan dan nasib Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya, dan berperan serta dalam perdamaian dunia yang menentang bentuk-bentuk pejajahan ataupun kolonialisme di muka bumi ini.
Dan pada Alinea yang ke – 4, dinyatakan pula rangkaian susunan Dasar Negara Indonesia, yakniPancasila, dengan susunan sebagai berikut :
1.         Ketuhanan Yang Maha Esa
2.         Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.         Persatuan Indonesia
4.         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5.         Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Dan susunan serta urutan Pancasila tersebutlah , yang sah dan benar yang kemudian menjadiDasar Negara Republik Indonesia, yang mempunyai kedudukan konstitusional, serta telah disepakati oleh Bangsa Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebagai Komite Nasional , yang merupakan perwakilan dari seluruh bangsa Indonesia.
Dengan demikian, perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, tidak berhenti  hingga masa tersebut. Demikian pula dalam menerapkan serta melandaskan Dasar Negara Indonesia,Pancasila, dalam peri kehidupan Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya.
B.     PROSES PERUMUSAN DAN PENGSAHAN PANCASILA, UUD 1945
1)      Sidang BPUPKI pertama
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan empat hari berturut-turut, yang tampil berpidato untuk menyampaikan usulannya antara lain :

·         Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia sebagai berikut : 1. Peri kebangsaan, 2. Peri kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri kerakyatan (A. permusyawaratan, B. perwakilan, C. Kebijaksanaan) 5. Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial).
·         Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945)
Beliau mengemukaan teori-teori Negara sebagai berikut : 1. Teori Negara perseorangan (individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun, atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di eropa dan amerika) 2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu klasse) untuk menindas klasse lain 3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya sebagi suatu persatuan
·         Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Usulan dasar Negara oleh Ir. Soekarno di sampaikan dalam bentuk lisan. Beliau mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas lima prinsip yang beliau beri nama pacasila atas saran teman beliau. Dan rumusannya sebagai berikut : 1. Nasionalisme (kebangsan Indonesia) 2. Internasionalisme (peri kemanusiaan) 3. Mufakat (demokrasi) 4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang maha Esa (ketuhanan yang berkeudayaan). Kemudian menurut beliau pancasila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yang meliputi : 1. Sosio nasionalisme 2. Sosio demokrasi 3. Ketuhanan. Lalu beliau juga mengusulkan jika terlalu panjang dapat diperas lagi menjadi eka sila yang intinya adalah gotong-royong.
2)      Piagam Jakarta (22 juni 1945)
Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh Dokuriti Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahs pidto serta usul-usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik. Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan siding berhasil menyusun sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.
Adapun rumusan pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta antara lain :
1.  Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
3)      Sidang BPUPKI ke-2 (10-16 juli1945)
Ada tambahan 6 anggota pada siding BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga melaporkan hasil pertemuan panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan. Peretujuan tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik dalam rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik menyetujui sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian, yaitu: 1. Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan Belanda 2. Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila dan 3. Pasal-pasal UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170)
4)      Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah pembukan UUD 1945 yang pada saat itu disebut piagam Jakarta, terutama yang menyangkut sila pertama pancasila.
Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
ü Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi : 1. Setelah melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 2. Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945
ü Memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan wakil presiden (Drs. Moh. Hatta)
ü Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai musyawarah darurat.

      PENGESAHAN PEMBUKAAN UUD, DASAR NEGARA, DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESI 1945
      Pada awal bulan agustus 1945,  BPUPKI dibubarkan, sebagai penggantinya dibentuklah PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945. Adapun anggota dan pimpinan PPKI adalah :
1.      Ir. Soekarno
2.      Drs. Moh. Hatta
3.      Dr. Ramijin Wediodinigrat
4.      Mr. soepomo
5.      Pangeran Purboyo
6.      K.H. Wahid Hasjim
7.      Dr. Mohamad Hamid


Tidak ada komentar:

Posting Komentar